Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Ucap Syukur
Lina jadi tersangka--
Diketahui, banyak kalangan marah dan resah setelah melihat aksi konten makan kriuk babi yang dilakukan Lina Mukherjee di media sosial.
Atas kegaduhan itu, salah satu ustadz melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel.
Melansir dari instagram @Maklamis, Kamis 16 Maret 2023 M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten SARA dan aqidah keimanan.
Lina Mukherjee diduga sudah menistakan agama dan perbuatan yang dilakukannya tidak terpuji dan meresahkan.
"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.
M Syarif Hidayat mengatakan bahwa ini telah meresahkan terkhusus bagi umat islam.
Sumber: