Banpol Segera Cair..Tapi??

Banpol Segera Cair..Tapi??

Kepala Kesbangpol Seluma--

PEMATANG AUR - Dana Bantuan Politik (Banpol) diperkirakan baru mulai diproses pada bulan Juni mendatang selain karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum juga diterima alasan lainnya Kas Daerah atau anggarannya baru akan tersedia pda bulan Juni nanti.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan aturan Menteri Dalam Negeri yang meminta agar Banpol sesegera mungkin diproses.

Kemudian seperti yang diketahui salah satu syarat untuk pengajuan Banpol adalah LHP dari BPK. 

Seperti yang diketahui ada 10 Parpol yang menerima Banpol di Seluma.

PDI perjuangan sebagai Parpol pemenang Pemilu merupakan Parpol dengan nominal paling besar Banpol-nya.

Untuk total Banpol itu adalah Rp887 juta disesuaikan dengan jumlah surat suara sah saat Pemilu.

Semakin banyak mendapatkan suara sah maka banpol yang diterima juga akan semakin besar.

Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi saat dikonfirmasi soal LHP BPK terhadap Banpol 2022 menyampaikan untuk saat ini belum ada.

"LHP BPK Banpol belum ada," singkatnya, kemarin. 

Kemudian selain itu juga usulan hibah dari KPU dan Bawaslu baru bisa diajukan pada bulan Juni.

Lebih cepat jika dibandingkan dengan jadwal dari KPU dan Bawaslu yaitu pada bulan November.

KPU dan Bawaslu baru akan memproses pengajuan hibah apabila tahapan Pilkada telah dilaksanakan yaitu pada bulan November.

Apabila tahapan belum mulai maka belum bisa sesuai dengan Permendagri.

Terkait dengan hal ini yang menjadi kendala adalah penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Sumber: