Bejad, Oknum Guru Ditangkap Polisi! Diduga Cabuli 19 Anak

Bejad, Oknum Guru Ditangkap Polisi! Diduga Cabuli 19 Anak

Pelaku yang diamankan polisi--

 Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ardian Yunna Saputra, S.TK, S.IK, menerangkan, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis.

 

Dalam askinya ini,  ditenggarai sudah ada korbannya sebanyak 19 orang. Dan aksinya ini sudah berlangsung sejak rentang waktu dari tahun 2019 sampai Februari 2023. 

 

BACA JUGA:Ternyata Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab, Rp 100 H

 

Ditegaskan Kasat Reskrim, seperti dilansir Radar Seluma Online dari Radar Utara.Id, sebagian besar korbannya merupakan murid di sekolah SD tempat pelaku selama ini mengajar sebagai guru honorer. 

 

 

"Korban  kita temukan ada sebanyak 12 anak. Sedangkan untuk korban dari tindakan pencabulannya ada 7 anak. Tindakan pelaku ini sudah dilakukan sejak tahun 2019 sampai Februari 2023," ungkapnya.

 

Ditambahkan Kasat, aksi keji yang dilakukan oleh pelaku sejak 2019 ini berlangsung di beberapa tempat. 

 

 

Lokasi tersebut diantaranya berada di kamar tidur pelaku, ruang kelas sekolah, ruang UKS, ruang WC sekolah, WC Masjid, kegiatan perkemahan di Desa Tanjung Sari dan kegiatan perkemahan di Desa Pagardin.

Sumber: