13 Saksi Kasus OTT di BKPSDM Sudah Diperiksa..Hasilnya?

13 Saksi Kasus OTT di BKPSDM Sudah Diperiksa..Hasilnya?

Nakes yang diperiksa oleh Kejari seluma--

SELEBAR - Selain 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) perwakilan Puskesmas menjalani pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Seluma, pada Kamis (13/4).

 

2 orang PPPK Nakes Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma juga ikut ikut dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Tadi (Kemarin, Red) ada 13 saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Awalnya 11 Perwakilan Puskesmas dan ada 2 PPPK Nakes dari Dinkes yang juga kita lakukan pemeriksaan," sampai Kejari Seluma, Wuriadhi Paramitha SH MH melalui Kasi Intel, Andi Setiawan SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma, Kamis (13/4).

 

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi. Para saksi yang telah menjalani pemeriksaan mengaku, jika uang pungutan sebesar Rp 300 ribu tersebut. Merupakan uang untuk melakukan pembayaran Surat Keputusan (SK). Guna memperlancar proses penertiban SK. Sehingga mereka diminta untuk mengumpulkan uang yang telah ditentukan. Sehingga SK para PPPK dapat cepat dikeluarkan.

 

"Pengakuan mereka uang Rp 300 untuk pembayaran SK. Untuk mempercepat jadwal keluar yang direncanakan bulan Mei. Dengan alasan untuk mengurus ke BKN Palembang," terangnya.

 

Terkait dengan permintaan uang tersebut, para PPPK Nakes yang telah menjalani pemeriksaan tersebut. Mengaku, jika uang tersebut merupakan permintaan dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma.

 

"Terkait dengan fakta baru belum kita temukan. Nanti kita masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya. Bahkan pemeriksaan terhadap tersangka," tegasnya.

 

Sumber: