Setelah 2 Tahun Berjuang, Akhirnya Onzaidi Dilantik Jadi Kades
Reporter:
admin5131radarseluma|
Editor:
admin5131radarseluma|
Rabu 12-04-2023,11:59 WIB
Kades Pondok Kelapa Kabupaten Seluma--
PADANG KELAPO, Radarseluma.disway.id - Setelah dinonaktif selama dua tahun lebih dan berjuang melaluji PTUN, akhirnya Kepala Desa Padang Kelapo Ozjaidi dilantik kembali menjadi Kades.
Inisesuai dengan peraturan pencabuta Surat Bupati Seluma nomor 140/267 tahun 2023. Tentang pemberhentian saudara Ozjaidi dari jabatan Kepala Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).
Bahwa berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Bengkulu nomor 14/G/2022/PTUN. Bengkulu 17 Oktober 2022 dan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang nomor 18/B/2022/PT. TUN. PLG tanggal 6 april 2022.
Bahwa untuk melaksanakan keputusan pengadilan tersebut perlu mencabut surat keputusan Bupati Seluma nomor 140/198 tahun 2022 tentang memberhentian saudara Ozjaidi dari jabatan Kepala Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma tanggal 7 februari 2022 dan pengembalikan harkat, martabat dan kedudukan saudara Ozjaidi seperti semula sebagai Kepala Desa.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud pada huruf a, dan huruf b perlu ditetapkan dengan keputusan Bupati Seluma.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Camat Pukul 09.30 dihadiri Asisten I H Hendrasyah, S. Ip. MT, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Danramil SAM Kapten Inf Suryanto, Kapolsek SAM Iptu Catur Panasehat Hukum Hartanto, SH Kepala Desa se-Kecamatan Semidang Alas Maras, serta masyarakat para insan pers juga hadir dalam pelantikan tersebut.
Kades dilantik oleh Bupati Seluma melalui Camat Swadi Edi, S. Sos dalam menyampaikan Ozjaidi dikonfirmasi kemarin (12/4) dengan polimik yang terjadi, mudah-mudahan menjadi awal yang baru.
''Saya mendukung program Bupati Seluma untuk menuju Seluma Alap, selain itu berterima kasih kepada pihak Kepolisian dan masyarakat yang telah memberikan dorongan dan dukungan kepada. Saya juga mengharapkan progam pembangunan di desa tetap dilanjutkan,''jelasnya.
Dikatakannya, anggaran dana desa akan segera digunakan sebaik-baiknya, karena dana tersebut merupakan hak masyarakat untuk meningkatkan membangunan di lingkungan desa yang lebih baik.
Penasehat Hukum Ozjaidi Hartanto, SH mengngkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Seluma yang telah melakukan pelantikan kepada kliennya yang sebelumnya sempat dinonaktikan, hingga hari ini dilantik kembali penuh dengan perjuangan.
Dikatakannya, dalam SK pelantikan bahwa tidak menentukan masa terakhir jabatan karena tidak tergantung dalam SK tersebut, namun pihak akan melakukan koordinasi terlebih dulu kepada biro hukum terkait SK yang menentukan masa jabatan. (Apr)
Sumber: