Ingat Ya, Ada Edarannya. Pejabat Diminta Tak Adakan Buka Puasa Bersama
Ilustrasi puasa ramadan 2023--
Dalam surat arahan ini, disebutkan, pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kemudian, yang kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Dan intruksi terakhir atau ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Surat tersebut meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
Sumber: