Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan Profesi Guru, PGRI Sudah MOU Dengan Polri
Foto bersama Polri dan PGRI--
TAIS- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Seluma melakukan sosialisasi perjanjian kerjasama antara guru di Kabupaten Seluma dengan Kepolisian Republik Indonesia daerah Bengkulu Polres Seluma yang diwakili oleh 5 polsek se Kabupaten Seluma, Selasa (21/3) digedung PGRI Kabupaten Seluma.
Kegiatan ini menyampaikan tentang perlindungan hukum dan bantuan pengamanan profesi Guru di Kabupaten Seluma, MOU antara pihak Kepolisian dan guru sudah ditandatangani Ketua Pengurus PGRI Provinsi Bengkulu Dr.H.Haryadi, S.Pd, MM,M.Si dan Kapolda Bengkulu Drs.Armed Wijaya, MH, 6 Maret 2023.
Ketua PGRI Seluma, Umardin, S.Pd melalui Sekretaris, Dr. Aceng Joyo, M.Pd mengatakan maksud dan tujuan kerja sama ini sebagai acuan PGRI Provinsi dan Polda Bengkulu dalam rangka melakukan perlindungan, Penegakan Hukum dan bantuan pengamanan profesi guru di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Anggota PGRI Seluma Diwanti Tak Terlibat Politik
BACA JUGA:PGRI Seluma Merdang! Apa Sebab?
" Wajib diketahui saat ini PGRI sudah melakukan MOU dengan Polri, jadi kami sebagai tenaga pendidik tidak takut lagi dalam menjalankan tugas dan mencerdaskan generasi bangsa. Kerja sama ini merupakan kepentingan bersama agar tugas guru berjalan dengan semestinya tanpa ada rasa ketakutan yang menyelimuti, Bukan berarti kami bertindak bebas, kami mengikuti peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku sesuai dengan SOP ngajar-mengajar. Selain itu juga berisi tentang batasan-batasan guru untuk diketahui bersama agar dapat mencegah kekerasan terhadap siswa dan persamaan persepsi istilah dalam pedoman kerja berikut penerapannya"ungkap Dr Aceng.
BACA JUGA:3 Sekolah Berstatus Terpencil, PGRI Seluma Bilang Begini
BACA JUGA:Bupati Seluma Beri Motor, Jalan Santai PGRI Berhadiah 2 Motor
BACA JUGA: SD/SMP Libur Awal Puasa Sampai Tanggal 25 Maret
Kapolsek Seluma AKP Sukari, SE juga menambahkan pihak kepolisian pastinya akan melaksanakan apa yang sudah diperintahkan sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam MOU.
Penulis : Eldo Fernando
Sumber: