Soal Limbah Pabrik CPO, Polres Masih Kumpulkan Data Nih

Soal Limbah Pabrik CPO, Polres Masih Kumpulkan Data Nih

Kasat Reskrim Polres Seluma--

 

 

SELEBAR, radarselumaonline - Walaupun hingga saat ini pihak Kepolisian Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma telah melakukan pengumpulan fakta-fakta dalam menindak lanjuti tercemarnya aliran sungai yang diduga terkontaminasi limbah minyak CPO dari pabrik PTPN VII Unit Talo-Pino yang kini posisinya dikontrak oleh PT Citra Graha Grawita (CGG). Pihak Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma hingga saat ini  masih menunggu hasil dari uji sampel yang telah dilakukan oleh tim ahli di dalam penanganan kasus tersebut.

 

BACA JUGA: Sudah Tujuh Tahun Beroperasi, Tambak Udang Ini Belum Lengkapi Izin

 

"Yang jelas fakta-fakta sudah kami dapatkan. Kita juga nantikan akan melibatkan ahli untuk memberikan keterangan terhadap hasil uji lep yang masih kita tunggu," ujar Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 


Tim Polres dan DLH Seluma memeriksa pencemaran--

Diterangkannya, jika hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji Laboratorium yang telah dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu. Dimana uji laboratorium tersebut seharusnya telah selesai dilakukan selama dua Minggu. Hanya saja hingga saat ini, hasil uji laboratorium tersebut belum diterima oleh pihak Kepolisian Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma.

 

BACA JUGA:Nasdem Gaet Mantan Bupati Seluma, Dijagokan di Pilkada 2024

 

 

Sumber: