Soal Penertiban Ternak, Bupati BS Apresiasi Satpol
Bupati BS, --
BENGKULU SELATAN, radarselumaonline, - Kepala Dinas Sapol PP dan Damkar BS Erwin Muchsin,S.Sos menyebut terkait dengan penanganan hewan ternak yang dilepasliarkan, Bupati juga menyampaikan akan segera menerapkan Perda ternak diapresasi.
BACA JUGA:Waspadalah, BRI Tais Sudah Amankan 1 Juta Upal
"Kami sudah rapat dengan pihak-pihak terkait untuk menegakkan Perda hewan ternak, tinggal bagaimana menyusun juknisnya dari Satpol PP terkait tindakan terhadap pemilik hewan ternak yang dilepasliarkan,"tutur Erwin Muchin.
Ternak yang diamankan Satpol BS--
Dikatakan Erwin, langka yang tepat perda ternak baru disahkan didukung oleh Bupati. Otomatis ternak liar tidak akan terjadi. Sebab perda ternak Rp. 5 juta untuk satu ekor. Bila tidak diambil selama ketentuan berdasarkan kesepakatan, ternak tersebut di lelang dan uang tersebut masuk kas alias PAD.
"Tidak akan kasih toleran pemilik ternak terjaring razia apabila sudah semuanya disampaikan baik melalui imbauan secara lisan, tertulis, sosialisasi ataupun melalui media massa,"gumam Erwin Muchin.
BACA JUGA:Waspadalah, BRI Tais Sudah Amankan 1 Juta Upal
Sumber: