Gaji PPPK di Bengkulu Selatan, Telan Rp 5,5 Miliar
Kadis Pendidikan BS--
BENGKULU SELATAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan (BS) telah anggarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sebanyak 129 orang yang bekerja di SD/SMP bersumber dari APBN RI dan dikucurkan melalui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) khusus penggajian PNS dan ASN. Total anggaran gaji pokok PPPK guru terhitung Januari-Desember 2023 mencapai Rp5,5 miliar lebih di luar tunjangan.
BACA JUGA: ASN Siap-siap Ya, Mutasi Tunggu Intruksi Bupati
"Untuk gaji 10 bulan kedepan atau hingga akhir tahun ini telah disiapkan. Artinya PPPK guru tak perlu khawatir lagi memikirkan gaji dan tinggal fokus bekerja, tapi diakui gaji di bulan Januari sampai bulan Februari 2023 sempat tertunda, tapi sudah dibayarkan," ungkap Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto, S.Sos,M.Si.
Dikatakan Novianto, kedepan keseluruhan gaji PPPK guru hingga akhir tahun ini lancar sesuai tanggal penggajian PNS atau ASN. Gaji ini tidak diberikan secara tunai, melainkan transfer antar bank khusus yang telah ditunjuk Pemkab BS sebagai penyalur gaji PPPK.
BACA JUGA: Seru, KPU Seluma Nobar Peluncuran Kirab Pemilu 2024
"Dana tunjangan itu beda lagi, bisa bersifat TPP ataupun Tamsil. Jadi cairnya sesuai peraturan pusat yakni tiga bulan sekali. Begitupun untuk sertifikasi, guru PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi jika telah lulus PPG," pungkas Novianto.
Sumber: