Gaji PPPK di Bengkulu Selatan, Telan Rp 5,5 Miliar

 Gaji PPPK di Bengkulu Selatan,  Telan Rp 5,5 Miliar

Kadis Pendidikan BS--

 

 

 

 

BENGKULU SELATAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu  Selatan (BS) telah anggarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian  Kerja (PPPK) guru sebanyak 129 orang yang bekerja di SD/SMP bersumber  dari APBN RI dan dikucurkan melalui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU)  khusus penggajian PNS dan ASN. Total anggaran gaji pokok PPPK guru  terhitung Januari-Desember 2023 mencapai Rp5,5 miliar lebih di luar  tunjangan.

 

BACA JUGA: ASN Siap-siap Ya, Mutasi Tunggu Intruksi Bupati

 

"Untuk gaji 10 bulan kedepan atau hingga akhir tahun ini  telah disiapkan. Artinya PPPK guru tak perlu khawatir lagi memikirkan  gaji dan tinggal fokus bekerja, tapi diakui gaji di bulan Januari  sampai bulan Februari 2023 sempat tertunda, tapi sudah dibayarkan,"  ungkap Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto, S.Sos,M.Si.

 

Dikatakan Novianto, kedepan  keseluruhan gaji PPPK guru hingga akhir  tahun ini lancar sesuai tanggal penggajian PNS atau ASN. Gaji ini tidak  diberikan secara tunai, melainkan transfer antar bank khusus yang telah  ditunjuk Pemkab BS sebagai penyalur gaji PPPK.

BACA JUGA: Seru, KPU Seluma Nobar Peluncuran Kirab Pemilu 2024

 

"Dana tunjangan itu beda  lagi, bisa bersifat TPP ataupun Tamsil. Jadi cairnya sesuai peraturan  pusat yakni tiga bulan sekali. Begitupun untuk sertifikasi, guru PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi jika telah lulus PPG,"  pungkas Novianto.

Sumber: