Tok! 7 Raperda Ditingkatkan ke Perda, Satunya Tentang..
Pengedahan 7 Raperda jadi Perda--
PEMATANG AUR - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, kemarin bersama dengan eksekutif menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ada tujuh Raperda yang disepakati untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada masa sidang pertama ini.
Yang pertama Raperda tentang pajak daerah dan retribusi, Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Raperda penyertaan modal kepada PT Bank Bengkulu, Raperda tentang perlindungan terhadap lahan pertanian, Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman, Raperda pencegahan pembatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, dan yang terakhir adalah Raperda tentang Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seluma.
Erwin Octavian, SE Bupati Seluma usai paripurna dikonfirmasi menyampaikan bahwa Raperda ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Seluma. "Hari ini kita menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama dengan legislatif terkait dengan Raperda," kata bupati, kemarin (16/1).
Wakil ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Yozi menyampaikan ada 20 Raperda yang akan disahkan pada tahun ini. Dikatakannya lagi ada 40 Raperda yang masuk ke Program Pembentukan Perda (Propemperda).
"Total ada 40 Raperda yang masuk ke Propemperda. Dari jumlah tersebut kita bahas bersama dan menentukan Perda yang menjadi skala prioritas," sambung Yozi.
Kemudian hasil dari pembahasan yang dilakukan oleh Bapemperda ada 20 Perda yang menjadi skala prioritas. Perda ini akan disahkan secara bertahap.
Sumber: