50 Miliar Perbaiki Jalan, Lihat Prioritasnya

50 Miliar Perbaiki Jalan, Lihat Prioritasnya

Tejo Suroso, PLT. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu--

 

 
BENGKULU , radarselumaonline.com, Keluh kesah warga Bengkulu, soal rusak parahnya jalan Provinsi dan nasional, tampaknya di dengarkan  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam hal ini gubernur.
 
 
 
Pemprov bahka  langsung menyiapkan  anggaran Rp50 miliar untuk perbaikan jalan provinsi di 10 kabupaten dan kota.
 
 
Dana perbaikan jalan ini sudah dianggarkan di Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
 
Gubernur Bengkulu. Rohidin Marsya, mengatakan perbaikan jalan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu ditargetkan selesai pada Maret 2023 inj.
 
Sehingga jalan nasionak menjadi mulus lagi.
 
Dikatakan Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, pengerjaan perbaikan jalan akan dikebut. 
 
 
"Iya..sudah dianggarkan, untuk perbaikan dan perawatan jalan kewenangan pemerintah Provinsi Bengkulu. Perbaikan dengan anggaran Rp50 miliar lebih," kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.
 
Namun melihat dana yang sekitar 50 miliar,  Suroso.mengatakan akan ada titik prioritas.
 
 
Seperti di Jalan Kalimantan, Jalan Hibrida, Jalan Bumi Ayu, Jalan Bhayangkara (Ruas Jalan RS M Yunus), Jalan Ratu Agung. Jalan Depan Bencoolen café, Jalan Kerapu, Jalan Sungai Rupat.
 
Kemudian di Jalan Salak Raya, Jalan Zainul Arifin (Depan Kompi), Jalan Enggano, Jalan Seruni, Jalan Padat Karya, Jalan Penurunan Raya, Jalan Sedap Malam dan Jalan Puteri Gading Cempaka.
 
"Kerusakan badan jalan di antaranya jalan berlubang, rusak ringan hingga rusak parah. Untuk itu kami mengajak PUPR Kota Bengkulu untuk segera melakukan penanganan supaya dengan sinergi dan kolaborasi pembangunan infrastruktur dapat segera dimanfaatkan masyarakat setempat," ujarnya.
 
Dengan pagu anggaran sebesar Rp4,7 miliar pada APBD Perubahan 2022, pihaknya telah melaksanakan peningkatan dan pemeliharaan jalan sepanjang 2,3 kilometer.
 
 
 
Seperti ruas Jalan Simpang Km 8 hingga Simpang Skip, ruas Jalan Kota Bengkulu yang merupakan kewenangan Pemda Provinsi Bengkulu sepanjang 38,975 Km.
 
Ruas jalan tersebut akan dilakukan pemeliharaan rutin jalan yaitu di ruas Jalan Danau, ruas Jalan Irian, Jalan Halmahera, Jalan Adam Malik, ruas Jalan Jenggalu, hingga Simpang Jalan Kalimantan.
 
 
Selanjutnya Jalan Citandui, Jalan Sadang, Jalan Sungai Hitam – Pasar Bengkulu (Jalan Bencoolen) – Tapak Paderi, Jalan Wisata Pantai Panjang, Jalan Soeprapto (Simpang Masjid Jamik).
 
 
 
"Jalan-jalan tersebut telah dilaksanakan pemeliharaan jalan dengan Panjang ruas penanganan perbaikan jalan hotmix kurang lebih 22 km untuk jalan yang kondisi rusak," sebutnya.(Ken)
 

 

Sumber: