Ini Jumlah Total Dukungan DPD RI di Seluma
Komisioner KPU Seluma.--
m. bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara;
n. mencalonkan hanya untuk 1 (satu) lembaga perwakilan;
o. mencalonkan hanya untuk 1 (satu) daerah pemilihan; dan
p. mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.
Bakal calon peserta Pemilu DPD juga harus memiliki minimal 50 persen dari jumlah kabupaten/kota di provinsi bakal calon. Dukungan tersebut harus dibuktikan dengan daftar yang ditandatangani atau cap jempol, dan dilampirkan fotokopi ktp pendukung.(adt)
Sumber: