Ini Jumlah Total Dukungan DPD RI di Seluma

Ini Jumlah  Total Dukungan DPD RI di Seluma

Komisioner KPU Seluma.--

m. bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara;

n. mencalonkan hanya untuk 1 (satu) lembaga perwakilan;

o. mencalonkan hanya untuk 1 (satu) daerah pemilihan; dan

p. mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.

Bakal calon peserta Pemilu DPD juga harus memiliki minimal 50 persen dari jumlah kabupaten/kota di provinsi bakal calon. Dukungan tersebut harus dibuktikan dengan daftar yang ditandatangani atau cap jempol, dan dilampirkan fotokopi ktp pendukung.(adt)

 

 

Sumber: