Pria Ini Jangan Ditiru Ya, Ditangkap Istri Saat Rudapaksa Anak Sendiri
lapor ke polisi--
"Iya benar ada, laporan sudah diterima oleh anggota Polsek Sukaraja Nomor: LP/ 01 -B/I/2023/Bengkulu/Polres Seluma/polsek Sukaraja. Saat ini laporan masih dalam penyelidikan," singkatnya.
Atas perbuatan tersebut, terlapor dapat dijerat pada Pasal 76 d UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 81 ayat (1,2 dan 3) UU RI nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak sub pasal 6 hurup C Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.(ctr)
Sumber: