Kejari Seluma Terbaik Se-Wilayah Bengkulu

Kejari Seluma Terbaik Se-Wilayah Bengkulu

Pemberian piagam penghargaan atas capaian kinerja Kejaksaan Negeri Seluma pada bidang Pidsus se wilayah Bengkulu--

SELEBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma sukses meraih penghargaan terbaik pertama dari seluruh Kejari se-Provinsi Bengkulu. Hal ini berkat kinerja pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2022. Apresiasi kinerja ini menjadi penutup pada agenda rapat kerja daerah Kejaksaan Tinggi Bengkulu tahun 2022. "Alhamdulillah Kejari Seluma memperoleh penghargaan terbaik atas kinerja Bidang Pidsus, khusus Se-Wilayah Bengkulu," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, A Ghufroni, SH MH kepada Radar Seluma.
Dengan perolehan hasil kinerja yang telah didapatkan, dirinya sangat mengapresiasi kepada segenap jajaran pegawai yang telah berperan aktif di dalam melaksanakan tugas pokok masing-masing. Sehingga berhasil mendapatkan penghargaan peringkat satu kinerja terbaik Bidang Pidsus Se-Wilayah Bengkulu. Dengan perolehan yang telah didapatkan tersebut, dirinya juga mengajak kepada seluruh pegawai untuk terus berinovasi agar di tahun depan penghargaan tersebut tidak terlepas. "Mempertahankan lebih sulit dari pada merebut. Oleh karena itu, kepada seluruh pegawai jangan langsung berpuas diri terhadap penghargaan yang telah didapatkan tahun ini. Mari kita tingkatkan lagi kinerja yang telah sama-sama kita capai ini," ujarnya. Dimana, untuk di tahun 2022 ini, Bidang Pidsus Kejari Seluma meraih penghargaan terbaik Se-Wilayah Bengkulu setelah menangani perkara tindak pidana korupsi terbanyak pada tingkat penyidikan dan penuntutan. "Kami menangani lima perkara penyelidikan, 12 perkara penuntutan. Serta 9 perkara Eksekusi," terangnya.
Adapun lima kasus penyidikan yakni pada tiga perkara kasus korupsi program Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Padang Genting, Arang Sapat dan Sekretariat Dewan (Sekwan). 12 penuntutan pada perkara program ADD dan DD Desa Kayu Elang, Cawang, Arang Sapat, Padang Genting, serta pada korupsi program Dana Bos di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma. Serta untuk 9 perkara yang telah di eksekusi yakni, pada kasus korupsi program ADD dan DD Desa Kayu Elang, Cawang, Arang Sapat dan pada kasus korupsi anggaran BOS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.(ctr)

Sumber: