Berani Benar! Oknum Pedagang Aniaya 2 Satpol PP, Satu Wanita
Kapolres BS--
BENGKULU SELATAN - Pedagang inisial Fk (29) warga Desa Pagar Dewa, Kota Manna dilaporkan ke polisi oleh dua anggota satuan Polisi Pamong Praja Luvita Maya Sari (24) dan Rio Virnando (32) atas tindakan penganiayaan.
Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH.SIK.MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Amelia Putra,Strk.SIK mengatakan, telah menerima laporan tidak penganiayaan terhadap anggota Sapol PP oleh Pedagang inisial Fk saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Untuk pelaku sedang di mintai keterangan,"tutur Fajri.
Fk mengaku apa yang telah diperbuatnya salah, sehingga setelah korban melapor ke Mapolres BS, mendatangi Mapolres BS, Senin (26/12/202) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
"Saya khilaf atas kejadian ini,"pungkas Fk.
Dikatakan Fajri, penganiayaan terjadi Minggu (25/12/2022) pagi sekitar pukul 09.00 Wib di Pasar Kutau, Kota Manna. Saat itu, melihat Satpol PP adu mulut dengan istrinya. Melihat hal tersebut seketika naik darah. Kemudian memukul korban.
"Saya emosi sewaktu itu, dan minta maaf,"sesal Fk.
Luvita Maya Sari (24) menuturkan pada Minggu pagi, Satpol PP BS sekitar pukul 09:00 Wib, ikut untuk melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang di Pasar Kutau, Kota Manna. Saat itu kedua korban menemukan Pedagang tahu tempe yg tidak pada tempatnya.
Pedagang tersebut telah melanggar aturan yang telah disepakati dengan Dinas Perdagangan BS. Kemudian korban memberi penjelasan kepada Pedagang dan akan menertibkan. Hanya saja, Pedagang tersebut menolak dan melakukan perlawanan.
Sehingga terjadilah ribut mulut. Lalu Pedagang mencekik leher dan melakukan pemukulan terhadap korban. Tidak hanya Luvita menjadi korban penganiayaan Pedagang di Pasar Kutau. Korban lain Rio Virnando. Akibat penganiayaan tersebut, Luvita mengalami sakit di bagian leher dan mengalami trauma. Sedangkan Rio Virnando mengalami luka memar di leher dan pundak sebelah kiri.(yes)
Sumber: