20 Desa Diusulkan Desa Cerdas, Kementerian PDTT Wajibkan Tiga Syarat Utama
20 desa di Seluma diusulkan menajdi desa cerdas--
PEMATANG AUR, radarselumaonline.com - Sebanyak 20 desa yang berada di wilayah Kabupaten Seluma diusulkan ke Kementerian desa (Kemendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Yakni, menjadi desa cerdas.
Akan tetapi, desa yang dapat diusulan menjadi desa cerdas harus memiliki tiga kriteria yang wajib dipenuhi. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh pihak Kemendes PDTT, pada saat melakukan kunjungan ke kantor Bupati Seluma pada Selasa (20/12) siang.
"Pertama komitmen dari pada kepala desa yang paling utama, karena itu yang akan menggerakkan semua pelaksanaan kegiatannya," sampai Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing (Pusdaing) Kemendes PDTT, Helmiati.
Dirinya juga mengatakan, desa yang diusulkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma sebanyak 20 desa ini. Harus memiliki kriteria, yakni harus sudah memiliki listrik, jaringan internet dan juga harus memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). desa cerdas merupakan program yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data mikro dan pelayanan kepada masyarakat. Serta pihak lain berbasis digital.
"Jadi intinya, dimana masyarakat mempunyai komitmen untuk mau berubah. Dan bisa memfasilitasi desa cerdas ini," terangnya.
Ada enam prinsip desa cerdas, yaitu bottom up, partisipatif, inklusif, inovatif, kolaboratif dan berkelanjutan. Sehingga dapat menjadi wadah masyarakat dan pemerintah daerah dalam perencanaan kegiatan, merancang program desa cerdas supaya bisa berjalan dan memiliki keterampilan bernilai daya saing ekonomi melalui pemasaran produk digitalisasi.
"Program ini juga mengandung komponen penting, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan (P3PD). Yakni mendorong pembangunan desa yang partisipatif. Dengan didukung dengan potensi lokal setiap desa. Program desa cerdas diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," pungkasnya.(ctr)
Sumber: