Sertifikatisasi Aset Pemda Seluma Terus Dikebut

 Sertifikatisasi Aset Pemda Seluma Terus Dikebut

Mantan Bupati Seluma Murman Effendi menunjukkan batas batas tanah Pemda Seluma--

 

 

PEMATANG AUR - Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Seluma saat ini masih menuntaskan sertifikasi aset lahan. Pasalnya di tahun 2022 ini Dinas Perkimhub menargetkan sebanyak 121 sertifikat tuntas diterbitkan. Untuk lahan Puskesmas, Pustu, serta SD dan SMP di Kabupaten Seluma yang lahan dan bangunannya belum bersertifikat.

Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, mengatakan dari target 121 tersebut saat ini yang sudah terbit sertifikatnya sebanyak 45 sertifikat. Namun sampai akhir Desember nanti, Dinas Perkimhub memastikan bahwa target tahun ini akan tercapai. Karena saat ini masih dalam proses oleh Dinas Perkimhub serta sudah diajukan ke BPN Tais. 

"Untuk saat ini sertifikat yang sudah diterbitkan sebanyak 45 percil. Dari target sertifikat sebanyak 121 aset lahan dan bangunan. Kami pastikan sampai akhir tahun semuanya tuntas dan diselesaikan," kata Erlan Suadi.

Lebih lanjut, Erlan mengatakan minggu ini sebanyak 20 lokasi akan kembali disurvey dan diukur oleh Dinas Perkimhub bersama dengan BPN. Kemudian nanti akan diterbitkan Peta Bidang Tanah (PBT). Sebagai dasar penerbitan sertifikat oleh BPN Seluma.

 

"Kemudian dari 121 sertifikat yang akan diterbitkan. Sebanyak 145 bidang aset yang berhasil diselamatkan.  Serta masuk ke dalam daftar aset daerah. Karena satu sertifikat ada yang dua bidang hingga tiga bidang aset lahan yang dimiliki," tegas Erlan.

Menurutnya, secara berangsur aset lahan yang dimiliki oleh Pemkab Seluma akan disertifikatkan. Hal ini dalam rangka mendukung audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu. (adt)

 

Sumber: