Seluma Tidak ada TPS Khusus untuk RSUD dan Rutan
Ketua KPU Seluma, Sarjan--
PEMATANG AUR - Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi, SE, M.Ak menyampaikan khusus di Kabupaten Seluma tidak ada penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Yang mana TPS ini biasanya ditempatkan di lembaga permasyarakatan, dan juga di rumah sakit.
"Untuk TPS khusus kita di Seluma tidak ada. Untuk RSUD pertimbangannya belum perlu TPS khusus karena masih dapat terjangkau dengan TPS yang ada di Selebar. Sehingga belum. Kalaupun ada masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih namun saat hari pemilihan sedang dalam keadaan sakit maka bisa memberikan hak suaranya di TPS terdekat di RSUD dengan membawa persyaratan. Kemudian apabila masyarakat tersebut dengan kondisi sakit yang parah, petugas KPPS juga tidak memungkinkan untuk datang ke RSUD karena jarak, maka kemungkinan tidak bisa memberikan hak suaranya," jelas Sarjan.
Kemudian untuk TPS yang ditempat di rumah tahan Kabupaten Seluma juga tidak ada mengingat untuk saat ini Kabupaten Seluma belum memiliki Lapas dan juga Rutan.
"Untuk TPS di rumah tahanan kita juga tidak ada karena tidak ada Rutan. Kalaupun kita usulkan untuk TPS tempat tahanan memberikan hak suara yang menjadi kendala kita adalah kita tidak bisa memastikan masyarakat di dalam kurungan tersebut apakah masih ditahan di sana atau tidak saat pemungutan suara nanti. Berbeda dengan Rutan yang bisa diketahui terkait dengan hal itu," jelasnya.(adt)
Sumber: