Visum KDRT di RS BS Gratis, Serta Didampingi Psikiater
Reporter:
admin5131radarseluma1|
Editor:
admin5131radarseluma1|
Rabu 23-11-2022,21:34 WIB
Kadis BKPSDM BS--
BENGKULU SELATAN - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) dan Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSUDHD) Manna menjalin kerjasama untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di BS melalui MoU mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Bengkulu Selatan.
"Untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Bengkulu Selatan (BS), dilaksanakan penanda tanganan MoU dengan kepala RSUDHD BS di ruang kerjanya,"ungkap Kepala DPPKBP3A BS, Ferry Kusnadi, SE pada Selasa (22/11/2022).
Dikatakan Ferry, MoU untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di BS. Korban kekerasan sebelum melakukan pengaduan ke aparat penegak hukum, dapat dilakukan visum di RSUDHD Manna BS. Tidak hanya itu juga bisa mendapatkan pendampingan psikiater.
"Untuk layanan visum dan pendampingan psikiater ini diberikan secara gratis,"ucap Ferry.
Ia berharap korban kekerasan perempuan dan anak bisa melakukan visum dan pendampingan psikiater dengan mudah dan tanpa mengeluarkan biaya melalui MoU ini. Dengan begitu beban mereka dapat lebih mudah. Serta memudahkan untuk penyembuhan psikis mereka.
"Pelaksanaan MoU ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu Pemda BS. Khususnya, dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tetap berharap ke depan tidak ada lagi kekarasan terhadap perempuan dan anak di BS,"tutur Ferry.
Direktur RSUDHD Manna BS, dr Debi Utomo siap memberikan pelayanan terbaik kepada perempuan dan anak korban kekerasan untuk menjalan visum di RSUDHD Manna BS.
"Semua korban kekerasan di BS bisa secepatnya divisum sebelum melapor ke aparat penegak hukum. Sebah hasil visum tersebut sangat penting sebagai bukti adanya kekerasan fisik terhadap korban,"demikian Debi.(yes)
Sumber: