Satlantas Seluma Gelar Bimbel SIM Gratis

Satlantas Seluma Gelar Bimbel SIM Gratis

bimbingan pembuatan sim--

 

SELEBAR - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma pada saat ini telah mulai membuka program Bimbingan dan pelatihan (Bimbel) uji teori dan praktek bagi setiap pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.

Program Bimbel tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima.

 

"Iya, kita membuka Bimbingan dan pelatihan uji teori dan praktek bagi pemohon SIM. Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima yang kita lakukan untuk masyarakat," sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, STrK SIK kepada Radar Seluma.

 

Program Bimbingan dan pelatihan uji teori dan praktek bagi pemohon SIM, dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Selain memberikan fasilitas praktek uji SIM, Satlantas Polres Seluma juga melakukan blusukan ke sejumlah desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Seluma. Hal tersebut dilakukan guna untuk mensosialisasikan adanya program tersebut.

 

"Untuk program bimbingan dan pelatihan uji teori dan uji praktek SIM, kita adakan secara gratis. Kita buka mulai Senin sampai Jumat, pukul 15.00 wib sampai dengan pukul 17.00 wib," terang Ayu.

 

Kasat Lantas juga menambahkan, jika program ini merupakan instruksi Kapolri. Untuk membuka pelatihan teori dan praktik pembuatan SIM secara gratis bagi masyarakat yang sebelumnya akan melakukan pembuatan SIM.

 

Sehingga nantinya dapat mempermudah bagi masyarakat yang akan melakukan pembuatan SIM pada saat mengikuti pengujian pada saat akan melakukan pembuatan SIM.

 

Program Bimbel praktek uji SIM ini dibuka untuk masyarakat umum yang cukup umur. Masyarakat dapat mengikuti program ini dengan menggunakan kendaraan yang telah disiapkan oleh pihak Satlantas Polres Seluma. Maupun menggunakan kendaraan pribadi.

 

"Program ini murni diadakan hanya untuk pelatihan yang diberikan kepada masyarakat, agar masyarakat lancar dan tidak gugup ketika sedang praktek uji pembuatan SIM yang sesungguhnya. Sehingga saat akan melakukan pembuatan SIM masyarakat dapat mengikuti pengujian dengan baik," pungkasnya.(ctr)

Sumber: