Keluarga Brigadir J Siap Bertemu Ferdy Sambo
Ferdy sambo tiba di pengadilan--
RADARSELUMAONLINE - Persidangan lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakse) pada Selasa, 1 November 2022.
Pada persidangan tersebut, nantinya keluarga Brigadir J akan dipertemukan dengan Ferdy Sambi dan Putri Candrawathi.
Bharada E sungkem di kaki kedua orang tua Brigadir J--
Berdasarkan pantauan Disway.id, Ferdy Sambo telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.39 WIB.
Ferdy Sambo tiba dengan menggunakan pakaian tahanan berwarna merah dan hitam serta dikawal ketat oleh Brimob.
Begitu pula dengan istrinya, Putri Candrawathi yang tiba di waktu yang sama dengan suaminya itu.
Kompak dengan suaminya, Putri pun juga menggunakan pakaian tahanan bewarna merah dan hitam serta menggunakan masker bewarna putih.
Putri pun tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dikawal oleh beberapa orang dari pihak kejaksaan.
Diketahui, pertemuan antara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan keluarga Brigadir J merupakan momen yang sudah ditunggu-tunggu publik.
Nantinya Ferdy Sambo dan pihak keluarga akan dipertemukan dalam sidang lanjutan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, sidang perkara obstruction of justice juga akan digelar di hari yang sama untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.
Sebanyak 12 orang saksi direncanakan akan dihadirkan dalam sidang keduanya tersebut. Salah satunya keluarga Brigadir J.
Tentunya dalam pertemuan tersebut, mental 12 orang saksi ini akan diuji saat bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Meskipun begitu, pengacara keluarga Brigadir J , Martin Lukas Simanjutak menyebutkan bahwa seluruh keluarga sudah menyiapkan diri untuk bertemu dengan orang yang sudah membunuh anaknya itu.
“Keluarga Brigadir J baik orang tua, ayah ibu, tante, lalu kekasih, sudah sangat siap secara mental (bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” ujar Martin, dilansir dari PMJ, 30 Oktober 2022.
Nantinya dalam persidangan tersebut, keluarga Brigadir J akan dimintai kesaksian terkait dengan apa yang mereka ketahui dari mendiang ketika masih hidup.
“Mereka akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup pada saat persidangan nanti tanggal 1 November 2022,” tandasnya.
Sumber: