Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul Usahakan Tak Ditahan
Rizky Biliar--
RADARSELUMAONLINE.com - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul berusaha agar Rizky Billar tidak ditahan terkait kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hotma Sitompul memberikan alasan kuat mengapa berusaha kuat agar Rizku Billar tidak ditahan.
Dalam upayanya, Hotma Sitompul mencoba datangi Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 12.15 WIB.
Ia mengungkapkan jika kedatangannya tersebut juga untuk melayangkan surat permohonan agar Rizky tidak ditahan.
Hotma menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan permohonan tersebut yakni lantaran perannya untuk membela kliennya.
“Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat permohonan yang sesuai dengan hukum,” tandasnya.
Kapan waktu Rizky Billar ditahan terkait kasus didugs kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mulai diperbincangkan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menungkapkan Rizky Billar memang harus ditahan.
Pasalnya Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun terkait dugaan KDRT yang menjeratnya.
“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis 13 Oktober 2022.
“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” sebutnya.
Kendati begitu, pihak kepolisian enggan beberkan lebih detail tekait kapan penahanan Rizky Billar dilakukan.
“Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. Untuk sementara kita masih menunggu, dari penyidik,” tandasnya.
Sumber: