Pemprov Bengkulu dan KPK Teken Komitmen tertibkan Tambang

  Pemprov Bengkulu dan KPK Teken Komitmen tertibkan Tambang

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah--

 

BENGKULU - Sebagai langkah kongkrit dalam menertibkan perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Bengkulu, Rabu (5/10). Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian berserta Bupati/Walikota se Provinsi Bengkulu juga instansi terkait, melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Terkait Penertiban Usaha Galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

 

Disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bahwa melalui komitmen ini, ke depannya pemerintah dan instantsi terkait secara bersama menindak dan menertibkan perusahaan maupun tambang galian C yang selama ini tidak sesuai dengan tata ruang, maupun tidak mengindahkan kerusakan lingkungan serta memiliki izin yang tidak jelas.

"Kita sudah membuat sebuah kesepakatan bersama, mereka juga sudah berkomitmen tanda tangan,terkait kembalinya kewenangan perizinan galian C mineral bukan logam dan batuan ke Pemprov. Ini tadi komitmen dari seluruh kabupaten/kota disaksikan oleh teman - teman KPK, Mendagri, SDM dan PKPM," jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Sementara itu Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Edi Suryanto menuturkan bahwa salah satu fokus KPK adalah terkait dengan perizinan dan pendapatan. Namun tambah Edi bahwa yang utama adalah perizinan yang fokus pada sumber daya alam, karena masih banyak tambang yang tidak taat akan perizinan. Untuk itu KPK mendorong penertiban perizinan pertambangan.

"Kan setiap daerah sudah menentukan di mana lokasi wilayah pertambangan, maka hanya di situ yang boleh melakukan penambangan, di luar itu harus ditertibkan, namun faktanya banyak galian C atau MBLB yang bukan di wilayah pertambangan, sementara dalam penindakannya semua bergerak sendiri-sendiri," jelas Edi.(Ken)

Sumber: