Jadi Pengacara, Febri Diansyah Temani Putri Candrawathi ke Bareskrim

Jadi Pengacara, Febri Diansyah Temani Putri Candrawathi ke Bareskrim

Pengacara Ferdy Sambo--

 

RADARSELUMAONLINE.COM – Febri Diansyah menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum, dengan menemani Putri Candrawathi jalani wajib lapor ke Bareskrim. Seperti diketahui, mantan juru bicara KPK ini, sudah resmi menjadi kuasa hokum Putri.

 

Sebagai tersangka, Putri Candrawathi rencananya akan jalani wajib lapor ke Bareskrim pada Jumat, 30 September 2022 dan akan ditemani kuasa hukum barunya.

 

 

Kepada wartawan, Febri Diansyah mengungkapkan pemenuhan kewajiban sebagai wajib lapor ini merupakan sebuah bentuk sikap kooperatif dari Putri Candrawathi.

 

“Ibu Putri dan tim kuasa hukum mempunyai komitmen yang sama yaitu akan memenuhi semua kewajiban hukum, mulai dari menajalani pemeriksaan sesuai jadwal hingga wajib lapor,” tambah Febri.

 

 

Terkait dengan berkas kasus yang telah dinyatakan P21, Febri Diansyah mengatakan akan fokus pada persiapan tahap ii bersama Putri Candrawathi.

 

Ferbri menambahkan jika istri Sambo berharap proses persidangaan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan serta bersikap kooperatif.

 

 

“Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," tegas Febri.

 

 

 

 

 

Beberapa waktu lalu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak akui skenario pembunuhan Brigadir J yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis.

 

Arman mengungkapkan bahwa suami Putri Candrawathi tersebut siap menjalani proses hukum yang berlaku dan menyadari perbuatannya.(**)

Sumber: