Keputusan Kenaikan LPG Tanggal 20 Oktober

 Keputusan Kenaikan LPG Tanggal 20 Oktober

Bupati Seluma--

 

PEMATANG AUR - Belum sirna dampak dari dari penyesuaian harga pada bahan bakar minyak (BBM), pemerintah kembali berencana melakukan kenaikan pada harga tabung gas LPG 3 Kg yang sebelumnya dikhususkan untuk masyarakat miskin. Untuk harga gas LPG nanti keputusannya pada tanggal 10 Oktober. "Kita masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk kenaikan harga tabung gas 3 Kg tersebut, kemarin kita juga sudah rapat bersama membahas rencana kenaikan gas LPG3 Kg ini," kata Bupati Seluma Erwin Octavian, SE kepada wartawan, kemarin.

Sementara itu, PLT Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Seluma Gun Ibrori, S.Pd membenarkan wacana kenaikan harga tabung gas LPG 3 Kg. Hal ini juga dibuktikan dengan sudah dilakukan rapat bersama dengan Pemprov Bengkulu. Hanya saja, kenaikan tersebut masih dilakukan kajian bersama termasuk kabupaten kota di Provinsi Bengkulu. "Saat ini belum ada keputusan harga eceran tertinggi untuk gas LPG 3 Kg. Kita berharap tidak ada kenaikan khusus Kabupaten Seluma. Keputusannya nanti tanggal 10 Oktober," sambungnya.

Ditambahkannya, saat ini pemerintah daerah akan mengupayakan agar harga gas LPG 3 Kg di Seluma tetap bertahan di angka Rp18 ribu di tingkat pangkalan dan pengecer.

"Jika tetap dipaksakan maka dampaknya kepada masyarakat dan kita berharap seluruh kabupaten kota bisa menolak akan wacana kenaikan dari provinsi ini," tuturnya.

Diterangkan, jika saat ini kuota gas elpiji 3 Kg untuk kabupaten Seluma sebanyak 119.000 per bulan. Dengan dua perusahaan Seluma Indah Mentari dan Seluma Mitra Gas, selaku penyalur gas LPG 3 Kg di Kabupaten Seluma. "Nanti laporan rapat bersama ini akan disampaikan ke Bupati. Seluma menilai belumlah wajar dilakukan kenaikan harga Gas 3 kg tersebut," tutupnya.(adt)

 

Sumber: