Bawaslu BS Rekrut 33 Anggota Panwascam
BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Indonesia mulai melakukan perekrutan calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Tak terkecuali Bawaslu BS yang juga mulai rekrut 33 calon anggota Panwascam. Pendaftaran ini terbuka untuk masyarakat yang ada di Kabupaten BS.
Ketua Bawaslu BS Azes Digusti, S.Kom menuturkan, bahwa perekrutan calon anggota Panwascam sudah dimulai sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019. Dari jumlah 33 orang anggota panwascam ini akan bertugas di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten BS. Yang mana, masing-masing kecamatan terdiri dari tiga orang anggota panwascam.
"Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai tanggal 21 hingga 27 September 2022,"kata Azes.
Dikatakan Azes, bagi masyarakat yang ingin ikut untuk menjadi anggota Panwascam ini harus menyiapkan beberapa persyaratan. Diantaranya, pendidikan minimal tamatan SMA sederajat, berusia paling rendah 25 tahun. Tidak pernah menjadi anggota partai politik (Parpol) atau telah mengundurkan diri sebagai anggota Parpol sedikitnya lima tahun saat mendaftar. Kemudian, berdomisili di wilayah Kabupaten BS, tidak pernah dipidana, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
Perekrutan Panwascam ini menurut Azes, guna menghadapi Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilu kepala daerah (Pemilukada) tahun 2024.
"Untuk lebih jelasnya, bisa ubungi langsung lama website resmi kami yaitu, bengkuluselatankab.bawaslu.go.id,"pungkas Azes. (yes)
Sumber: