Tarif Ojek Online Naik

Tarif Ojek Online Naik

ojek online--

 

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kenaikan tarif Ojek online (Ojol) yang direncanakan pada 10 September 2022, baru terealisasi pada tanggal 11 September.

 

Naiknya tarif tersebut, sudah resmi diterapkan per hari ini seperti dirasakan pengemudi ojek online yang berada di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

 

 

 

Donny, seorang pengemudi Ojol, mengungkapkan, tarif Ojek online sudah resmi naik hari ini yang dapat dilihat dari notifikasi kiriman aplikator terkait kenaikan tarif tersebut.

 

 

 

“Alhamdulillah sudah naik tadi saya terima orderan GoFood biasanya di bawah 1 Km RP 8000 sekarang sudah naik RP 8800 sedangkan untuk Goride dari RP 9600 saat ini naik RP 10.200 untuk jarak minimum,” ujar Donny.

 

Kenaikan Jenis BBM Pertalite dan Pertamax membuatnya putar otak.

 

 

 

“Iya harus pintar-pintar atur duit sekarang, semua kebutuhan pokok kan ikutan naik semua, saya biasanya beli bensin pertamax sekarang kadang beralih ke Pertalite untuk menyiasati pendapatan perharinya,” ujarnya

 

“Sebelum BBM naik saya hampir setiap hari isi pertamax, sekarang diselingi dengan mengisi pertalite atau Vivo,” ujarnya.

 

 

 

Donny mengaku setiap hari mengisi bahan bakar minyak pertamax 40 ribu dan untuk uang makan 20 ribu total yang dia keluarkan 60 ribu per hari.

 

“Kalau bensin pertamax lebih irit bisa dipakai 2 hari, sedangkan kalo isi pertalite 1 hari habis dan lebih boros, dia menambahkan bensin jenis pertamax lebih ramah dimotor dan untuk mesin lebih awet,” ujarnya.

 

Donny bersyukur pemerintah sudah menaikan tarif Ojek online, menurutnya bisa mengurangi beban masyarakat.

 

“Saya bersyukur sih udah dinaikan tarif Ojek online, saya berharap pemerintah terus memperhatikan rekan-rekan ojek online lainnya,” lanjutnya.

 

Donny sedikit kurang setuju 3 jenis BBM bersubsidi dinaikan, karena berdampak pada masyarakat menengah ke bawah.

 

“Saya tidak setuju karena kenaikan BBM ini sangat vital karena semua kebutuhan naik, BBM ini sangat sensitif karena menyangkut rakyat kecil,” tambahnya.

 

 

Dia berharap pemerintah segera mengkaji ulang kenaikan BBM bersubsidi karena dampak yang sangat luar biasa terhadap keuangan rakyatnya.

 

 

“Iya saat ini Indonesia baru melewati masa covid 19 dimana keuangan masyarakat belum semuanya pulih, sekarang banyak pedagang yang baru memulai usahanya. Sekarang juga cari kerjaan masih sulit,” tambahnya.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menjelaskan perhitungan jasa ojek online telah ditetapkan sejak tahun 2019 lalu melalui Keputusan Menteri Perhubungan No KP 548 Tahun 2020 soal besaran Tarif Jasa Ojol dengan aplikasi yang kemudian di ubah menjadi KP 564 Tahun 2022.

 

 

 

Perubahan tarif ini akan terbagi menjadi tiga zona. Penyesuaian tarif jasa ini dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap beberapa komponen seperti BBM, dan jasa lainnya,” ujar Hendro Sugiatno, dalam konferensi pers pada rabu 7 september lalu.

 

Besaran kenaikan tarif ojol di Indonesia ini beragam berdasarkan sistem zonasi, yaitu Zona I, Zona II, dan Zona III. Adapun tarif ojol yang baru ini meliputi kenaikan pada komponen biaya jasa batas bawah, biaya jasa batas atas, serta biaya jasa minimal per 4 Km pertama.

 

Hendro merinci, zona I, tarif batas bawah Rp 1.850 per KM naik menjadi Rp 2.000 per KM atau ada kenaikan 8 persen.

 

 

Sementara untuk biaya batas atas, kenaikannya sebesar 8,7 persen dari Rp 2.300 per KM menjadi Rp 2.500 per KM.

 

Selanjutnya, untuk zona II, biaya batas bawah naik dari Rp 2.250 per KM menjadi Rp 2.550 per KM atau naik 13 persen. Batas atas naik dari Rp 2.650 per KM menjadi Rp 2.800 per KM atau naik 8 persen.

 

Kemudian, untuk zona III, biaya batas bawah naik dari Rp 2.100 per KM menjadi Rp 2,300 per KM atau naik 9 persen. Batas atas naik dari Rp 2.600 per KM menjadi Rp 2.750 per KM atau naik 5,7 persen.

 

"Untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 Km pertama. Jadi, untuk Zona I, 4 Km pertama itu menjadi Rp 8.000 s.d Rp 10.000," kata Hendro.

 

 

 

Sumber: