Kasus Lakalantas SAN Berlanjut, Manajemen SiapTempuh Jalur Hukum
Marketing SAN--
SELEBAR - Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang melibatkan Bus PO SAN, belum menemukan titik terang. Hal tersebut diketahui lantaran manajemen tidak sanggup mengabulkan tuntutan dari pihak korban yang mengalami Kecelakaan. Dikatakan Staf Marketing PO SAN Bengkulu, Fredyy Febrianto mengatakan, jika pihak perusahaan sudah melakukan mediasi pada Senin yang lalu. Runutan permasalahannya dengan adanya pihak perusahaan tidak pernah hadir menjenguk dan tidak memberikan santunan kepada korban. "Kemarin sudah kita jelaskan semua, apa saja runutan masalahnya dimulai dari pihak perusahaan tidak berikan santunan ataupun tidak pernah menjenguk korban selama dirawat," sampai fredy.
Fredy juga mengatakan, untuk terkait santunan yang diminta pihak korban. Sudah diterima kemarin akan tetapi disampaikan melalui perwakilan dari perusahaan. Namun dari pihak keluarga korban belum menerima apa yang ditawarkan perusahaan. "Perusahaan belum bisa menerima permintaan dari korban, menurut kami nominal yang diminta dari keluarga itu sangat fantastis," terangnya
Dirinya juga menegaskan, jika pihak perusahaan sangat terbuka seandainya permasalahan ingin diselesaikan secara mediasi lagi terkait hal tersebut. Akan tetapi kalau memang tidak ada jalan keluarnya, perusahaan bersiap untuk menempuh jalur hukum. "Bagaimana maunya kami persilahkan dan kalau mereka ingin menyelesaikan secara Restorative justice ataupun jalur hukum kami sangat terbuka akan hal itu," ujarnya.
Hanya saja, saat disinggung dengan santunannya apakah pihak perusahaan keberatan akan hal itu. Dirinya mengatakan pihaknya sudah kooperatif terhadap masalah tersebut tetapi santunan itu bersifat pribadi. Namun pihak keluarga korban tetap ingin meminta bertemu langsung kepada pimpinan perusahaan untuk menyampaikan permintaan dari mereka. "Kita sudah bertanggung jawab kemarin, dengan memberikan santunan pribadi seperti memberikan tongkat , sedangkan untuk permintaan keluarga korban untuk bertemu pimpinan perusahaan kami belum bisa memenuhi lantaran kita ada struktur manajemen dan perusahaan tidak keberatan terhadap permintaan korban tetapi kami belum bisa memenuhi," pungkasnya.
Sementara itu, menurut Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIk melalui Kasatlantas, Iptu Jangkung Riyanto, S Ikom MM menyampaikan, jika dalam kasus ini masih dalam tahap proses penyelesaian dan untuk supir busnya masih diwajibkan lapor. Sedangkan untuk mediasi sudah dilakukan tetapi belum mendapatkan kesepakatan untuk berdamai. Pihak Kepolisian nantinya juga masih akan memintai keterangan terhadap korban. Pasalnya, sebelumnya pihak Satlantas belum memintai keterangan terhadap korban lantaran masih dalam penyembuhan pasca terjadinya insiden Lakalantas tersebut.
"Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam Lakalantas itu. Upaya Mediasi sudah dilakukan dan belum menemukan titik temu damai," singkatnya.(ctr)
Sumber: