Komisi II DPRD Minta Kawasan Wisata Pantai Panjang Dibenahi

Komisi II DPRD Minta Kawasan Wisata Pantai Panjang Dibenahi

Komisi II DPRD Provinsi--

 
BENGKULU - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera menata pengelolaan kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Pasalnya sejak tahun lalu kewenangan penuh berada di Pemprov, belum dilakukan penataan.
 
Sebelumnya, pihak nya sudah hearing dengan sejumlah pihak untuk membahas keberadaan Pantai Panjang tersebut. 
 
Dimana langkah yang diambil tidak lepas dari kesepakatan sejumlah pihak yang dituangkan dalam berita acara jika kawasan Pantai Panjang seluas 35,6 Hektar. 
 
“Belum tertata dengan rapi, walaupun pembangunan di kawasan itu sudah dilakukan. 
 
Bahkan pembangunan sarana dan prasarana untuk menunjang sektor pariwisata sudah ada. Makanya dalam hearing kita minta stakeholder terkait dapat bergerak melakukan penataan secara optimal, walaupun Hak Penggunaan Langsung (HPL) masih atau tengah dalam kepengurusan," jelasnya. 
 
Hanya saja hingga kini, kawasan yang seharusnya menjadi satu destinasi wisata terpadu dan terintegrasi belum terwujud. Padahal, di kawasan tersebut sudah banyak sekali aktivitas ekonomi masyarakat, restoran, hotel dan lain sebagainya. 
 
Lebih lanjut ia menambahkan, sejauh ini lahan kawasan Pantai Panjang yang hak pengelolaanya kewenangan Pemprov, tidak tahu siapa saja yang telah menggunakan. 
 
Termasuk juga ketika ada pjungutan seperti parkir dan sewa kepada para pedagang. Oleh karena itu Pemprov harus sedikit fokus memerhatikan persoalan dimaksud. 
 
"Kita juga mendorong agar Pemprov dapat serius 
mengelola dan menata Pantai Panjang. Dimana lahan yang dikelola Pemprov di kawasan tersebut mulai dari Simpang TWA Pantai Panjang hingga Taman Berkas. Tentu ini sebuah potensi yang bagus, dan diyakini dapat menyumbang PAD jika terkelola secara optimal," tukas Jonaidi.(Ken)

Sumber: