554 Data Ganda Ditemukan KPU BS Saat Verifikasi
Evdan Diansari anggota KPU BS--
BENGKULU SELATAN -Selama melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 di BS, bahwa pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) menemukan data ganda keanggotaan parpol. Bahkan jumlahnya ratusan orang, yakni menemukan 554 data ganda keanggotaan parpol,"ungkap Ketua KPU BS, Alpin Samsen SPt melalui anggota Edvan Diansari SE.
Ke-554 data ganda tersebut hasil verfikasi ditemukannya data satu orang muncul di data kepengurusan dua partai politik atau lebih. Hal itu diketahui dari penyisiran pada data kepengurusan parpol menemukan adanya nama atau nomor induk keluarga (NIK) atau elemen identitas lainnya yang muncul pada dua parpol atau lebih.
"Dengan data ganda ini kita sampaikan ke pengurus parpol agar bisa diperbaiki,"papar Edvan.
Edvan mengaku dengan data ganda tersebut sudah meminta pengurus parpol untuk mengupload surat pernyataan dari nama-nama yang tercatat dalam keanggotaan ganda. Jika kedua parpol atau lebih tersebut sama-sama memasukan surat pernyataan, maka tahapan selanjutnya, KPU akan mengklarifikasi nama-nama yang ganda tersebut dan meminta parpol dapat menghadirkannya.
"Kami mintak parpol membuat surat pernyataan keanggotaan ganda,"pesan Edvan.
Selain itu, mengimbau warga BS agar dapat mengecek status keanggotaan parpol melalui website infopemilu.KPU.GO.ID. Hal itu untuk mengetahui apakah namanya tercantum dalam pengurusan parpol tertentu.
"Untuk masyarakat ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam pengurusan parpol tertentu silahkan dicek ke website tersebut atau datang ke KPU BS,"pesan Edvan.
Sementara itu, Wadimin pengurus partai Bekarya BS mengaku, namanya terdaftar ganda pada dua parpol yakni parpolnya sendiri dan parpol lain.
"Saya tidak pernah menyerahkan KTP atau tanda pengenal identitas lainnya ke parpol lainnya. Namun, nama saya terdaftar di keanggotaan parpol lain ini sudah saya sampaikan ke KPU BS, agar ditindaklanjuti,"pungkas Wadimin.(yes)
Sumber: