Polres akan Panggil Direktur BSL
Kasat Reskrim Polres Seluma--
Seluma - Penyidik Sat Reskrim Polres Seluma menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Bengkulu Sawit Lestari II (BSL). Pemeriksaan yang akan dilakukan atas dasar dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan ikan mati mendadak serta aroma air sungai yang tidak sedap beberapa Minggu lalu.
''Untuk memperjelas dugaan penyebab ikan mati, Direktur dan manajemen kita periksa. Namun terlebih dahulu akan dijadwalkan terlebih dahulu," sampai Kapolres Seluma AKBP Dermawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo SH MH .
Diterangkan, Polres Seluma masih menunggu hasil laboratorium atas uji sampel yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Diketahui, tim bersama dari DLH provinsi Bengkulu sudah mengambil sampel limbah PT BSL di empat titik air yang di duga tercemar.
Diantarnya adalah pada aliran sungai Penago Baru, sungai Batu Tugu Sungai Tanah Aanah dan sungai Mekar Sari. Termasuk di outlet pembuangan limbah milik PT BSL hingga hilir sungai Penago.
"Untuk hasil kita masih menunggu namun diperkirakan akan selesai dalam waktu 10 sampai 12 hari saja,"sampainya.
Ditambahkannya, informasi juga dihimpun di seputaran lokasi. Termasuk mewawancarai satu persatu warga yang ada di lokasi serta pemerintahan setempat. Untuk itu, Sat Reskrim juga masih menunggu saksi ahli Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.
"Bukan kita saja, berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup (LH) namun pihak lain juga jadi kita masih menunggu,"jelasnya.
Ironisnya, pemerintah kabupaten Seluma dalam hal ini tidak bisa berbuat banyak. Karena memang anggaran tidak ada, juga tidak adanya tenaga ahli di kabupaten Seluma, sekalipun sudah memiliki labfor untuk pengujian.
"Anggaran kita tidak ada apa boleh buat, sehingga kita hanya bis mengecek ke lokasi saja bersama perusahaan dan asisten II beberapa waktu lalu," tegas Kepala Lingkungan Hidup dan Pertambangan Seluma, Sudarman.
Termasuk pengecekan laboratorium dan sampel limbah yang diduga sebabkan ikan mati juga belum pernah dilakukan. (ndo)
Sumber: