PT FBA akan Proses Hukum, Oknum yang Asal Bicara

  PT FBA akan Proses Hukum, Oknum yang Asal Bicara

Nedyanto, SH--

 
 
PASAR SELUMA -  Legal Officer PT FBA  akan lakukan proses hukum terhadap oknum yang di duga asal mengeluarkan statemen yang diduga dapat mencemarkan nama baik perusahaan, sesuai dgn UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihak perusahaan PT Faming Levto Bakti Abadi (FBA) menyayangkan kepada oknum organisasi yang  melaksanakan perayaan  momentum HUT RI Ke-77 di pantai Seluma, bukan perayaan HUT RI ke 77  yang disinggung akan tetapi oknum organisasi itu sendiri yang menyinggung keberadaan PT FBA.
Dikatakan penanggung jawab perusahaan  PT FBA, Nediyanto Ramadhan Akil, S.H, MH,  bahwa mereka hanya mencari sensasi saja, acara yang mereka lakukan bukan kegiatan murni peringati HUT RI Ke-77 tapi ada embel-embel atau slogan tolak tambang pasir besi.

"Sangat disayangkan ulah oknum membuat acara demikian, tidak berpikir jernih dan terkesan sarat kepentingan, kalau memang murni acara HUT RI Ke-77 maka tidak mungkin ada embel- embel demikian. Kemudian ada di salah satu media mengekspose acara yang mereka lakukan di lokasi tambang PT FBA, akan tetapi sebenarnya tidak sama sekali menyentuh lokasi. Mereka lakukan kegiatan di pantai, jauh dari lokasi tambang PT  FBA, kalau ada berita berlokasi di tambang itu  hoax, tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan" sambung Nedi.
Ditambahkannya massa bicarakan tentang hak segala macam, hak yang mana yang diganggu PT FBA, tidak ada sama sekali dan ini omong kosong.  " Mereka menyatakan PT FBA akan merampas ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan dan pencari remis adalah pernyataan yang keliru dan mengada-ada, jangankan merampas ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat lokasi tambang,kita sama sekali tidak masuk pantai, masih jauh sekali, zona laut saja masih jauh, mereka jangan asal ngomong saja sedangkan mereka tidak tau tentang zona laut? Kemudian mereka menyatakan tambang pasir besi merusak lingkungan ini pernyataan yg diduga provokatif dan tidak berdasar," tambah Nedi.
Dilanjutkannya lokasi tambang PT FBA jauh dari permukiman penduduk Pasar Seluma lebih kurang 9 KM, bahkan tidak langsung bersentuhan dan dibatasi oleh kebun sawit milik PT. Agri Andalas ratusan hektar area jumlahnya.
Fakta jelas di lapangan justru mayoritas masyarakat mendukung keberadaan PT FBA, buktinya acara HUT RI Ke-77 di Desa Pasar Seluma disambut antusias masyarakat, hal ini terbukti banyaknya masyarakat yang ikut andil dalam acara gebyar HUT RI Ke-77 yang disponsori oleh PT FBA, sedangkan acara tandingan yang dibuat oleh oknum-oknum tertentu hanya segelintir orang yang mengikutinya yaitu .rata-rata mereka yang kontra terhadap kehadiran PT FBA. 
"Acara HUT RI Ke-77 di Desa Pasar Seluma yang disponsori oleh perusahaan kami PT FBA sangat meriah, seharusnya mereka segelintir orang itu juga membaur memeriahkannya sama seperti mayoritas masyarakat lainnya, saya  selaku Legal Officer PT FBA  mengingatkan oknum-oknum tertentu yang tidak suka dengan kehadiran PT FBA jangan asal bicara, jangan asal menuduh seolah-olah perusahaan  merusak lingkungan dan sebagainya kemudian mendistribusikannya menggunakan media komputer/media elektronik sehingga nama baik perusahaan menjadi tercemar, kami tidak segan-segan akan melaporkannya dan melakukan proses hukum karena negara kita adalah negara hukum,  jangan hanya mengeluarkan statemen yang tidak berdasar dan hanya atas dasar asumsi dan kepentingan saja" lanjut Nedi.(ndo)
 
 
 

Sumber: