Dewan Sepakati Keputusan Bersama Terhadap RKUAPPAS BS Tahun Anggaran 2022

 Dewan Sepakati Keputusan Bersama Terhadap RKUAPPAS  BS Tahun Anggaran 2022

anggota DPRD BS--

 

BENGKULU SELATAN - Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan bersama Bupati dan DPRD Bengkulu Selatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/8/2022) dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, SE dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, SE, SH, serta diikuti Anggota DPRD. Hadir juga Sekretaris Daerah, Sukarni, M.Si mewakili Bupati, Unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Eselon III lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

 

"Dengan pengambilan Keputusan bersama Bupati dan DPRD Bengkulu Selatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022 pembangunan dapat berjalan tepat waktu, maka pembahasan segera dimulai, dan targetkan APBDP 2022 disahkan bulan Agustus ini,"tegas Barli 

 

Septin Gunawan juru bicara DPRD BS, menyampaikan pada APBDP 2022 pendapatan BS bertambah menjadi Rp 933,4 Miliar dari sebelumnya hanya Rp 904,4 M atau bertambah sebesar Rp 29 Miliar. Kemudian belanja sebesar Rp 989,2 M. Naik dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp 941,4 Miliar atau terjadi kenaikan sebesar Rp 47,7 Miliar. Kemudian kebijakan pembiayan dari sebelumnya hanya Rp 37 M. Lalu pada APBDP bertambah sebesar Rp 18,7 Miliar atau sebesar Rp 55,8 Miliar. Selain itu, untuk sumber pendanaan dari sisi pendapatan sebesar Rp 29 Miliar ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2021 sebesar Rp 18,7 Miliar. Sehingga total sumber pendataan sebesar Rp 47,7 Miliar.

 

"Setelah ada kesepakatan bersama DPRD BS dengan Bupati BS terkait RKUAPPAS APBDP 2022 ini, maka dapat bisa segera dibahas untuk kemudian bisa disahkan,"pungkas Siptin. 

 

Sementara itu, Sekda BS Sukarni MS.i mengucapkan trima kasih kepada DPRD BS yang telah melakukan rapat paripurna keputusan bersama perihal RKUAPPAS APBDP 2022 ini, kami akan segera membahasnya untuk kemudian bisa disahkan.

 

"Segera memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat segera menindaklanjuti RKUAPPAS APBDP 2022 agar bisa dapat segera disahkan APBDP 2022 ini,"pungkas Sukarni. (yes/Prw)

Sumber: