Emak-Emak Pasar Seluma Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir Besi

  Emak-Emak Pasar Seluma  Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir Besi

demo emak-emak tolak tambang pasir besi--

 
 
PASAR SELUMA - Ratusan emak-emak (kaum wanita) warga Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesisir Barat Seluma (FMPB),.kembali menggelar aksi di lokasi tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi.
Aksi yang kembali digelar sejak Kamis (28/7) malam, hingga puncaknya pada Sabtu siang (30/7) diwarnai deklarasi penolakan tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi yang masih melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tambang pasir besi yang berada di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan.
 
Dari pantauan Radar Seluma, aksi yang digelar pada hari pertama, emak-emak dan masyarakat yang tergabung dalam FMPB, hanya melakukan pemantauan di sekitar lokasi tambang pasir besi. Lantaran diperoleh kabar,  tambang pasir besi masih dilakukan aktivitas oleh pihak PT Faming Levto Bakti Abadi. 
 
Hari pertama mereka hanya melakukan pemantauan dengan bermalam di depan pintu masuk lokasi tambang pasir besi. Dengan mendirikan tenda di pinggir jalan depan pintu gerbang PT Faming Levto Bakti Abadi.
 
"Kami masyarakat Desa Pasar Seluma, sudah berapa hari ini memantau lokasi tambang. Sementara surat dari Gubernur kan sudah keluar, untuk mencabut izin ke Kementerian. Karena perusahaan ini jelas tidak ada izinnya dan ternyata perusahaan ini masih bekerja (Beraktivitas) beberapa hari ini," sampai Zemi salah satu emak-emak saat dikonfirmasi Radar Seluma di lokasi.
 
Pada Jumat, emak-emak masih berkumpul di depan gerbang PT Faming Levto Bakti Abadi. Dengan cara bergantian, bahkan hingga malam hari masyarakat yang tergabung dalam FMPB bermalam di depan pintu gerbang PT Faming Levto Bakti Abadi, secara bergantian.
 
Pada Jumat, emak-emak dan beberapa masyarakat yang tergabung dalam FMPB sempat terlibat cekcok mulut dengan petugas yang melakukan pengamanan d ilokasi tambang pasir besi. Saat salah satu dari rombongan membuat pancang yang direncanakan akan didirikan tenda di pinggir jalan pintu masuk gerbang PT Faming Levto Bakti Abadi.
Untung saja cekcok mulut tersebut sempat diredam, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas yang melakukan pengamanan dan penjelasan dari rombongan yang tergabung dalam FMPB.
 
"Kami heran, kenapa Pemerintah sudah tau jika ini tidak ada izinnya kenapa tidak secara langsung bilang kepada perusahaan ini untuk memberikan sementara sebelum ada penyelesaiannya. Jadi kami masyarakat turun langsung, mengawasi supaya perusahaan ini tidak keluar biji besinya," terangnya.
 
 Emak-emak dan masyarakat yang tergabung dalam FMPB, secara bergantian melakukan pemantauan di lokasi tambang pasir besi. Dari pantauan mereka dan awak media. Terlihat di dalam lokasi tambang pasir besi, pihak perusahaan PT Faming Levto Bakti Abadi masih melakukan aktivitas di lokasi tambang.
 
Kaum Emak-emak dan masyarakat yang tergabung dalam FMPB, hanya dapat melakukan pemantauan di luar pagar PT Faming Levto Bakti Abadi. Lantaran tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam lokasi tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi yang diberikan pengawalan (Penjagaan) ketat oleh pihak perusahaan PT Faming Levto Bakti Abadi.
 
"Kami minta kepada pihak pemerintahan, baik dari pemerintah Kabupaten dan Provinsi. Tolong ditindak lanjuti segera perusahaan tambang pasir besi in. Kami masyarakat masih tetap akan seperti ini dan menjaga seperti ini, sebelum ada tindak lanjut yang pasti. Iya, kami mau nginap sebelum ada kepastian dari pemerintahan," tegasnya.
 
 
SAAT awak media bermaksud ingin meliput di lokasi tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi,. untuk melihat aktivitas di dalam lokasi tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi yang terdengar dari luar pagar. Adanya suara alat yang melakukan aktivitas di dalam lokasi tambang pasir besi.
 
Awak media tak diperbolehkan untuk masuk ke lokasi tambang, pada saat awak media meminta izin untuk mengambil gambar di dalam lokasi tambang pasir besi. Awak media tak diperbolehkan masuk kepada sekuriti atau satpam PT Faming Levto Bakti Abadi. Dengan alasan harus menunjukkan surat izin dari perusahaan untuk masuk ke lokasi tambang.
 
"Ada surat izin dari perusahaan tidak. Kalu tidak ada, tidak boleh," sampai salah satu satpam.
 
Awak media hanya dapat melakukan pengambilan gambar dari luar pagar lokasi tambang pasir besi. Dengan terpaksa harus melintasi semak belukar perkebunan Perkebunan sawit PT Agri Andalas. Terlihat di lokasi, terdapat galian baru yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan. Hal tersebut terlihat kondisi lokasi tambang yang telah berubah saat sebelumnya dilakukan pemantauan oleh tim 11 Provinsi Bengkulu yang sempat mendatangi lokasi tambang pasir besi untuk melakukan pengecekan.
 
Pada Sabtu (30/7) siang, sekitar pukul 14.00 wib, Emak-emak dan masyarakat yang tergabung dalam FMPB kembali menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang lokasi tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi.
Salah seorang pendemo, Zemi mengatakan,  masyarakat Pasar Seluma kembali berunjuk rasa. Setelah mengetahui pihak perusahaan tidak mengindahkan peringatan Pemprov Bengkulu, untuk menghentikan aktifitasnya dan cenderung tidak bergeming atas temuan dugaan pelanggaran yang telah didapat tim 11 Pemprov Bengkulu.
 
"Jelas kami tidak akan tinggal diam, sudah jelas dinyatakan bermasalah dan banyak pelanggarannya. Pasca inspeksi bersama Inspektur tambang dan Pemprov Bengkulu, kenapa masih dibiarkan di republik ini," tegas Zemi.
 
Aksi masyarakat Desa Pasar Seluma dilakukan. Dari hasil tindak lanjut dari keluarnya surat rekomendasi Gubernur Bengkulu ke Kementerian ESDM dan ditembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. 
 
Dimana Gubernur Bengkulu telah mengirimkan surat rekomendasi izin usaha pertambangan PT Faming Levto Bakti Abadi dengan nomor :  540/1317/B.1/2022. Pada tanggal 22 Juli 2022 yang lalu. Dimana didalam surat tersebut Kementerian ESDM RI diminta agar dapat menurunkan tim untuk melakukan penelitian data lebih detail. Selain itu, Gubernur Bengkulu juga meminta Kementerian ESDM untuk mencabut izin PT Faming Levto Bakti Abadi. Jika terbukti terdapat ilegal mining, serta pengerusakan lingkungan.
Pasca dikirimkannya surat tersebut, membuat kaum Emak-emak dan koalisi Rakyat Pesisir Barat terus melakukan pemantauan aktivitas pertambangan pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi.
 

--
Dalam pemantauan yang dilakukan sejak tanggal 28 Juli hingga 29 Juli yang lalu. Didapatkan perusahaan PT Faming Levto Bakti Abadi terbukti masih terus melakukan kegiatan operasi produksi, lobang tambang kembali terlihat dan mesin pemisah biji besi terus beroperasi. Padahal PT Faming Levto Bakti Abadi pasca inspeksi tanggal 7 Juli 2022 yang lalu telah dihentikan sementara oleh Inspektur Tambang Bengkulu.
 
"Keluarnya surat rekomendasi Gubernur telah menunjukan bahwa jelas sekali, perusahaan ini bermasalah," pungkasnya.(ctr)

Sumber: