Kuku Brigadir J Diduga Dicopot, Komnas HAM Ungkap Pengakuan Keluarga

Kuku Brigadir J Diduga Dicopot, Komnas HAM Ungkap Pengakuan Keluarga

 

 

Kemudian barang bukti lainnya adalah surat dari Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang berisi informasi ada laki-laki berusia 21 tahun dinyatakan telah menjadi jenazah.

 

Surat keterangan bebas Covid-19 yang diserahterimakan oleh Kombes Pol Leonardus Simatupang dari Penyidik Utama Propam Polri.

 

 

Barang bukti lainnya yang disertakan dalam laporan tersebut berupa foto kondisi jenazah diduga Brigadir J saat berada di ruang jenazah untuk pemberian formalin. 

 

Kejanggalan di Tubuh Brigadir J: 

 

 

 

Tubuh Brigadir J ditemukan beberapa sayatan

 

Sumber: