Kuku Brigadir J Diduga Dicopot, Komnas HAM Ungkap Pengakuan Keluarga
Kemudian barang bukti lainnya adalah surat dari Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang berisi informasi ada laki-laki berusia 21 tahun dinyatakan telah menjadi jenazah.
Surat keterangan bebas Covid-19 yang diserahterimakan oleh Kombes Pol Leonardus Simatupang dari Penyidik Utama Propam Polri.
Barang bukti lainnya yang disertakan dalam laporan tersebut berupa foto kondisi jenazah diduga Brigadir J saat berada di ruang jenazah untuk pemberian formalin.
Kejanggalan di Tubuh Brigadir J:
Tubuh Brigadir J ditemukan beberapa sayatan
Sumber: