Kuku Brigadir J Diduga Dicopot, Komnas HAM Ungkap Pengakuan Keluarga

Kuku Brigadir J Diduga Dicopot, Komnas HAM Ungkap Pengakuan Keluarga

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J belum melaporkan Bharada E sebagai terlapor, adapun pihak yang terlapor masih dalam penyelidikan.

 

Alasan keluarga tidak menjadikan Bharada E sebagai pelapor karena dugaan luka-luka yang terjadi pada tubuh Brigadir J tidak mungkin dilakukan seorang diri.

 

Diperkirakan dilakukan oleh lebih dari 2 orang, ada yang berperan sebagai penembak, pemukul dan melukai dengan senjata tajam,

 

“Dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana,” jelas  Kamaruddin.

 

menanggapi laporan keluarga terkait dugaan pembunuhan berencana, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan seluruh bukti dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan akan diuji oleh Tim Kedokteran Forensik.

 

Semua tim kedokteran forensik yang menjelaskan sesuai kompetensinya guna menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang.

 

 

"Luka-luka semua dibuktikan secara keilmuan kedokteran forensik yang sahih tentunya,” kata Dedi.

 

Sumber: