Pemprov Tetapkan Harga TBS 1.447/Kg

Pemprov Tetapkan Harga TBS 1.447/Kg

sawit--

 

BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit khusus untuk ditingkat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sebesar Rp1.447 per kilogram. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan di Bengkulu.

Sebelumnya diketahui harga TBS Kelapa Sawit anjlok hingga Rp 800 bahkan Rp 400. “Penetapan tersebut dengan toleransi harga sebesar 5 persen atau Rp1.201 per kilogram.” pungkas Ricky.

Ia menegaskan bahwa Dinas TPHP Provinsi Bengkulu hanya memfasilitasi penetapan harga TBS sawit tersebut sebanyak dua kali dalam satu bulan yaitu dengan tatap muka dan mengirimkan invoice.

"Pemerintah hanya memfasilitasi penetapan harga yang berlaku mulai hari ini hingga dua minggu ke depan," kata Ricky. Dengan adanya penetapan harga tersebut, PKS Bengkulu dapat mematuhi dengan melakukan pembelian TBS sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

"Kita minta merek tempelkan di pintu pabrik itu, agar masyarakat bisa tahu berapa harga yang telah ditetapkan," ujarnya.

Sementara itu, Sub kordinator APHP Bidang Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Yuhan Syahmeri menjelaskan bahwa penetapan harga tersebut berdasarkan 10 invoice yang telah disampaikan kepada Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.

"Data tersebut kemudian diolah dalam Aplikasi yang telah ditetapkan Permentan Nomor 01 tahun 2018 kemudian dapatlah harga tersebut," terangnya.(Ken)

Sumber: