Pendaftaran JPTP Tutup Hari Ini
BENGKULU SELATAN - Panitia Seleksi (Pansel) untuk proses pendaftaran lelang jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkungan Pemkab BS guna mengisi jabatan kosong atau belum memiliki pejabat definitif, akan melakukan penutupan pendaftaran. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi pelamar, untuk ketentuan pilihan lamaran jabatan. Dan setiap pelamar berkesempatan maksimal memilik dua pilihan jabatan yang akan diikuti.
"Ketentuan untuk pelamar boleh PNS luar daerah BS, asalkan masih dalam lingkup Provinsi Bengkulu. Setiap pelamar dapat melamar maksimal dua jabatan, boleh saja satu pilihan,"kata Sekda BS Sukarni yang juga menjabat Ketua Pansel JPTP BS.
Dikatakan Sukarni, sebagaimana persyaratan pelamar minimal sekurang-kurangnya memiliki pangkat IVa, berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pengangkatan, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S1. Selain itu, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon IIIa paling singkat dua tahun dan eselon IIIb paling singkat tiga tahun dan atau jabatan fungsional madya minimal dua tahun, serta ketentuan lain yang dipersyaratkan.
"Ya, ketentuan persyaratan bisa ditanyakan langsung di sekretariat pendaftaran, selama proses tahapan seleksi peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Untuk proses pengambilan blanko dan pendaftaran sudah dimulai sejak 12 Juli 2022 dan ditutup pada 19 Juli 2022 mendatang,"pungkas Sukarni.
Adapun 14 jabatan yang dilelang yakni Kadis Sosial, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BPBD, Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, kepala DLHK, Kadis Pertanian, Kadis Perindagkop-UM, Kadis Pariwisata, Kadis Kesehatan, Kadis PM-PTSP, kepala BKPSDM, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta Kadis PUPR.(yes)
Sumber: