47 SMP dan 180 SD di Seluma, Umumkan Kelulusan

 47 SMP dan 180 SD di Seluma, Umumkan Kelulusan

--

 

Juga Ratusan 

SD di Seluma

PEMATANG AUR - Sebanyak 47 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Seluma hari ini akan serentak mengumumkan hasil kelulusan ujian siswa kelas 3. Pengumuman hari ini akan diumumkan di sekolah masing-masing. Untuk saat ini jumlah yang terdaftar untuk mengikuti ujian masih belum diketahui, dan jumlah yang sudah terdaftar namun tidak mengikuti ujian juga belum ada.

"Untuk pengumuman hasil kelulusan itu besok (hari ini) akan diumumkan di sekolah masing-masing untuk jumlah yang belum lulus karena tidak mengijuti ujian masih belum ada, dan besok akan disampaikan oleh sekolah di Dinas Pendidikan. Besok itu serentak 47 sekolah akan mengumumkan hasil kelulusan siswanya," kata Marwan Kasi SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, kemarin.

Selain diimbau untuk coret-coret baju saat menyambut kelulusan sekolah, siswa juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi kendaraan hal itu dapat membahayakan pengguna jalan yang lain dan juga diri sendiri. Dan juga hal itu merupakan tradisi lama yang sudah melekat di dunia pendidikan.

Meskipun hanya menerima hasil pengumuman kelulusan, siswa tetap diminta untuk datang ke sekolah dengan pakaian rapi, layaknya seperti biasanya. Tidak boleh datang hanya menggunakan sendal, dan juga pakaian tidak rapi. Kemudian diharapkan juga agar siswa tetap mematuhi tata tertib di sekolah.

Selain SMP, pada hari ini juga 180 SDN di Kabupaten Seluma juga akan mengumumkan hasil kelulusan. "Untuk jumlah yang ikut masih belum tahu persis. Namun untuk jumlah sekolah negeri yang akan mengumumkan itu sebanyak 180 sekolah," sambung Eko Kasi SD.

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua MKKS SMP Kabupaten Seluma Heri Supardi, S.Pd. "Berdasarkan kesepakatan MKKS dan Dinas Pendidikan Seluma pengumuman kelulusan SMP akan dilaksanakan hari ini tanggal 15 Juni 2022 secara serentak waktunya sekitar jam 10.00 WIB," katanya.

Dilanjutkannya secara teknis pengumuman akn diberikan kepada orang tua atau wali dari anak yang bersangkutan. "Pada saat pengumuman, orang tua atau wali harus datang ke sekolah, sebab pengumuman akan dimasukkan ke dalam amplop. Amplop tersebut diserahkan kepada orang tua atau wali, sekaligus menyerahkan raportnya," ujarnya.

Dilain pihak dari beberapa kepala SMP yang sempat ditemui, mengatkan untuk PPDB belum diketahui dimulai tanggal berapa. 

Mengingat PPDB harus berdasarkan kalender pendidikan (Kaldik) baik provinsi maupun kabupaten, begitu juga dengan awal masuk tahun pelajaran baru 2022/2023.

Awal masuk tahun pelajaran berdasarkan kaldik yang dirumuskan, dan dibuat, serta ditetapkan secara bersama antara Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, MKKS. Sementara kaldik itu sendiri untuk tahun pelajaran 2022/2023 belum dibahas baik di tingkat Provinsi Bengkulu maupun untuk Kabupaten Seluma.

Jimin, S.Pd kepala SMPN 17 Seluma mengutarakan, bahwa jadwal libur mulai tanggal 18 Juni. "Kalau awal libur sudah diketahui tanggl 18 Juni, sebab awal libur masih termasuk dalam kaldik tahun pelajaram 2021/2022. Sedangkan awal tahun pelajaran baru sejak PPDB sampai masuk kembali setelah libur kenaikan kelas belum ada juklak danjuknisnya, karena itu sudah termasuk ke dalam kaldik tahaun pelajaran depan," pungkasnya. (mrs/

Sumber: