Satpol PP Seluma Bongkar 5 Warem

Satpol PP Seluma Bongkar 5 Warem

radarselumaonline.com TALANG DURIAN – Satpol PP Seluma, melakukan penertiban warung yang diduga menyediakan minuman keras alias warung remang-remang. Penertiban yang dilakukan Satpol PP Seluma ini, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. Sehingga ketika warga menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tidak terganggu dengan bisisngnya music warung remang-remang ini. Dalam melakukan penertiban, Satpol PP dibantu TNI dan Polri, serta pihak Kecamatan dan pihak desa. Ada lima titik warung remang-remang (warem) yang ditertibkan. Diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Seluma Rijono didamping Kasat Sabhara Polres Seluma AKP. Suwarjo, Kapolsek Semidang Alas Iptu Suprapti, SH. MH. Kapolsek Semidang Alas Maras Iptu Fangki Sirait, SH, penertiban warung remang remang agar tidak meresahkan masyarakat. ‘’Sebelumnya kami sudah menerbitkan surat peringatan kepada pemilik warung supaya warung milik mereka dibongkar sendiri. Namun mereka tidak bongkar. Hari ada lima titik warem yang dibongkar. untuk wilayah Desa Talang Durian ada empat titik, semua kami bongkar dan satu titik wilayah Desa Air Melancar dalam pembongkaran warem ini back up oleh pihak Kepolisian dan pihak TNI,’’jelasnya. Dikatakan Rijono, saat mereka sampai di lokasi warung remang-remang, keempat warung tersebut sudah dibongkar oleh pemiliknya. Kasat Sabhara Polres Seluma AKP. Suwarjo, mengatakan, tujuan pembongkaran warung remang-remang ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan khususnya di wilayah Kabupaten Seluma dan wilayah hukum Polres Seluma dan Polsek Semidang Alas (SA). ‘’Memang keberadaan warem di lingkungan desa ini sangat memberi dampak negatif kepada masyarakat apalagi anak-anak muda bisa rusak. Pembongkaran Warung remang-remang ini sesuai dengan instruksi Kapolres Seluma untuk mendampingi pihak Satpol PP dalam menertibkan Warung tersebut,’’jelasnya. Ditambahkan Kapolsek Semidang Alas Iptu Suprapti, SH. MH, adanya warem di lingkungan wilayah Desa Talang Durian ini, pihaknya sering mendapatkan keluhan masyarakat. ‘’Pihak Kepolisian sangat apresiasi dan mendukung kenerja pihak Satpol PP dalam menyikapi dan pembongkaran warem ini,’’tegasnya. Demikian juga disampaikan Kapolsek Semidang Alas Maras (SA) Iptu Fangki Sirait, SH. Dijelaskannya, adanya warung remang-remang di wilayah Hukum Polsek Semidang Alas dan Wilayah Hukum Polsek Semidang Alas Maras bukan yang pertama kali ditertyibkan. ‘’Sudah sering dilakukan pembongkaran namun tetap pemilik warung mendirikan kembali. Saya mengharapkan dengan pembongkaran ini menjadi efek jera kepada pemilik warem dan tidak lagi membuka warung remang-remang di Kecamatan Semidang Alas ini,’’tegasnya.(Apr)

Sumber: