Komplotan Pembobol Rekening Jawa-Sumatera, Digulung Polda Bengkulu

Komplotan Pembobol Rekening Jawa-Sumatera, Digulung Polda Bengkulu

BENGKULU - Polda Bengkulu berhasil mengungkap sindikat tindak pidana pemalsuan dokumen penarikan dana nasabah salah satu Bank BUMN di Provinsi Bengkulu. Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.Ik mengungkapkan, berhasil menangkap 7 orang tersangka. dalam  pengungkapan. Satu diantaranya merupakan wanita.”Dari keterangan sementara 7 tersangka ini merupakan jaringan nasional, 1 perempuan yang beraksi di daerah Jawa-Sumatera” ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Teddy saat press conference, Selasa (22/02).

Dir Reskrimum Polda Bengkulu menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap 7 tersangka diketahui jumlah jaringan beranggotakan sebanyak 11 orang yang terbagi menjadi 2 team yakni team Alpha dan team Delta.

”Untuk team Delta mereka melancarkan aksinya di Pulau Sumatra, sedangkan untuk team Alpha beraksi di pulau Jawa ” jelas Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu menceritakan, aksi ketujuh tersangka pertama kali diketahui saat salah satu tersangka berinisial BP mendatangi salah satu kantor cabang pembantu Bank BUMN yang berada di kelurahan Panorama Kota Bengkulu.

Ketika dilayani oleh CS yang bernama Nola Hermi, tersangka BP mengaku ingin membuat kartu ATM dengan alasan kartu ATMnya tertelan. Saat CS melakukan klarifikasi dan pengecekan dokumen berupa buku rekening ditemukan beberapa kejanggalan.

Setelah menemukan kejanggalan, CS melaporkan kepada Supervisor dan kembali dilakukan pengecekan identitas tetap tidak sesuai sehingga langsung dilaporkan ke Polda Bengkulu.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu mengatakan, dari aksi yang dilakukan oleh jaringan pembobol asal medan ini, baik di pulau Jawa maupun di Sumatera total kerugian yang dialami oleh Bank BUMN dengan total sebesar Rp. 2.910.000.000.,- ( dua miliar sembilan ratus sepuluh juta rupiah ).

“Mereka ini beraksi di Batam, Palembang, Padang, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu dan di Semarang,”jelas Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu menjelaskan adapun ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap diantaranya berinisial FH (27), BP (26) HK ( 34 ), ERZ (44), RAL (26), serta DAP (21) yang merupakan warga Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

”Dari ketujuh tersangka yang berhasil kami tangkap, tersangka ERZ merupakan seorang Oknum Dosen di Medan.” jelas Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu menambahkan, untuk 3 tersangka yakni berinisial KFN, ANP, serta WA yang terdiri dari dua orang wanita dan satu orang pria saat ini sudah ditangkap disemarang, sedangkan untuk tersangka CH juga sudah ditangkap di Binjai.

”Anggota kita saat ini sudah berangkat ke Polres Binjai untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dir Reskrimum Polda.(Ken)

 

Sumber: