Komisi II DPRD Provinsi Soroti Kelangkaan Minyak Goreng

Komisi II DPRD Provinsi Soroti Kelangkaan Minyak Goreng

BENGKULU - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti kelangkaan minyak goreng (Migor) satu harga yang telah ditetapkan Menteri Perdagangan RI. Diketahui sebelumnya Pemerintah menetapkan Harga Minyak Goreng kemasan tertingginya sebesar Rp 14.000 akan tetapi di beberapa tempat di Provinsi Bengkulu minyak satu harga tersebut masih sulit atau terjadi kelangkaan untuk dibeli masyarakat. Dalam hal ini,  Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Sujono meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menindaklanjuti kurangnya stok minyak goreng. “Adanya fenomena kelangkaan minyak goreng di Bengkulu harus disikapi oleh pemerintah daerah, Dinas teknis terkait hendaknya melakukan investigasi dan operasi pasar untuk menjaga stabilitas minyak goreng di pasaran saat adanya kelangkaan atau perbedaan harga,” kata Sujono, Senin (21/2).
Dirinya mengharapkan adanya kontrol dan evaluasi serta langkah konkrit dan tegas dari instansi teknis terkait. Hal ini bertujuan menekan harga minyak goreng di pasaran tidak melambung tinggi serta memastikan tidak ada yang menimbun. Sehingga minyak goreng satu harga mudah didapati masyarakat.
“Kami mengharapkan Disperindag yang menangani kelangkaan minyak goreng satu harga bisa menangani permasalahan ini dan ada solusi yang baik bagi masyarakat. selain itu untuk menekan harga jangan sampai ada yang bermain jangan sampai kemudian ada yang menimbun maka aparat juga harus melakukan tindakan tegas, karena minyak goreng ini adalah salah satu 9 kebutuhan pokok masyarakat dan saran saya untuk di lakukan operasi pasar untuk di lakukan pemerintah daerah” tegas Sujono Politisi dari PKS.(Ken)

Sumber: