Bupati Tegaskan Sanksi Direksi Rumah Sakit

Bupati Tegaskan Sanksi Direksi Rumah Sakit

PEMATANG AUR - Bupati Seluma Erwin Octavian memastikan akan memberikan sanksi keras terhadap jajaran direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais yang telah menolak pasien darurat saat akan berobat di IGD, Selasa siang. 

Menurutnya, saat ini sanksi teguran sedang dipersiapkan oleh Sekda. Dimana sebelumnya dari BKPSDM telah datang ke RSUD Tais untuk meminta klarifikasi terkait penolakan pasien tersebut. 

\"BKPSDM Sudah ke Rumah Sakit. Saya secara tegas katakan bahwa kedepan tidak mau mendengar lagi adanya penolakan pasien ataupun tidak ada pelayanan ke masyarakat yang ingin berobat,\" kata Erwin.

Disampaikannya bahwa, untuk sanksi yang akan diberikan kepada Nakes RSUD, sudah diserahkan ke Sekda Seluma, untuk memberikan teguran keras.

\"Pasti disanksi, nanti Sekda akan keluarkan surat teguran keras kepada pihak RSUD,\" sampainya. 

Atas peristiwa tersebut, Erwin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat kabupaten Seluma. Terutama kepada keluarga pasien yang sempat ditolak oleh petugas medis RSUD Tais. 

\"Saya meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan pelayanan di RSUD Seluma. Saya pastikan kedepan hal ini tidak akan kembali terjadi,\" sambungnya. 

Sementara ini, hingga saat ini sanksi yang diberikan Pemkab Seluma masih belum jelas. Ini berbanding terbalik dengan kebijakan Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang langsung memberikan sanksi pencopetan jabatan Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas yang menolak pasien darurat. (ndi)

Sumber: