Bupati Diminta Berani Cabut Izin HGU

Bupati Diminta Berani Cabut Izin HGU


BENGKULU - Rapat koordinasi perizinan sektor pertambangan pertanian dan perkebunan di Provinsi Bengkulu, Rabu (16/2) di buka langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Dalam hal ini Rohidin meminta kepala daerah kabupaten/kota mengevaluasi perusahaan tambang dan perkebunan bermasalah.
\"Izin usaha pertambangan mineral dan batu bara yang tak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah menahun telah diberikan tapi tidak dikerjakan akan kami evaluasi,\" pungkas Gubernur Bengkulu di hadapan bupati dan walikota.
Lanjut Rohidin, baik Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan yang ditelantarkan dan segera dicabut. Sebab hal ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
\"Begitupun HGU perkebunan yang ditelantarkan juga akan kami evaluasi dan segera dicabut,\" kata Rohidin.
Rohidin menjelaskan, terdapat 6 perusahaan tambang dan 21 perusahaan perkebunan swasta di Bengkulu terkait permasalahan/isu konflik dengan masyarakat yang saat ini tengah difasilitasi untuk penyelesaiannya.
Mengkaji pencabutan izin, dirinya meminta kepala daerah agar melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Perkebunan.
\"Kepala daerah harus berani ambil keputusan untuk mencabut izin yang ada, Kami harapkan dukungan dari BPN agar lebih proaktif dalam penataan lahan pertambangan dan perkebunan yang bersinggungan dengan kawasan konservasi,\" tukas Rohidin.(Ken)

Sumber: