Tidak Antri, Masyarakat Bisa Bayar Pajak Dari Rumah

Tidak Antri, Masyarakat Bisa Bayar Pajak Dari Rumah

SELUMA TIMUR - Kepolisian Daerah Bengkulu, Polres Seluma melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) saat ini mulai mensosialisasikan aplikasi Signal. Yaitu aplikasi Samsat Digital Nasional. Melalui aplikasi Signal, warga bisa dengan mudah membayar pajak kendaraan mereka secara online.

Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Jangkung Riyanto mengatakan, aplikasi Signal merupakan implementasi dari Transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan program Kapolri. Yaitu mewujudkan Polri yang Presisi mampu memprediksi kebutuhan masyarakat ke depan, memiliki rasa tanggung jawab sosial. Serta sekaligus mampu bekerja secara transparan yang berkeadilan.

\"Aplikasi Signal diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara daring,\" kata Jangkung. 

Menurutnya, untuk memanfaatkan Aplikasi Signal ini sangat mudah. Yakni masyarakat harus mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional di Google Play Store pada platform android dengan kata kunci \'Samsat Digital Nasional’. Signal adalah Aplikasi Samsat Digital Nasional yang dapat memudahkan masyarakat Indonesia khususnya wajib pajak kendaraan bermotor untuk melakukan Pengesahan STNK tahunan, Pembayaran Pajak Kendaran Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara daring dengan terbitnya dokumen digital. 

\"Dengan adanya program ini semoga bisa membantu dan bermanfaat, khususnya pada saat era pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat yang sedang diterapkan oleh pemerintah. Kami sangat berharap kerjasama dari semua pihak termasuk para pengguna untuk mendukung mengembangkan sistem layanan yang dapat memberikan kemudahan ini,\" harapnya.

Ditambahkannya, signal - samsat Digital Nasional adalah aplikasi resmi yang berada di bawah naungan dan asistensi dari pembina Samsat tingkat Nasional yakni POLRI, Kementerian Dalam Negeri RI dan PT Jasa Raharja. 

Dengan adanya Samsat Digital Nasional ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor samsat. Yakni cukup daftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan untuk kepemilikan perorangan/bukan badan hukum. Maka pengesahan STNK tahunan akan diproses hanya dalam waktu beberapa menit saja, tanpa perlu antri atau menunggu. Semua dapat dilakukan hanya melalui smartphone. Hal tersebut dikarenakan, layanan Signal adalah one stop service.

Saat ini Signal dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ pada seluruh Samsat di Indonesia. Serta dapat di download melalui Play Store atau App Store. (ndi)

Sumber: