Jadi Temuan BPK, Dewan Sebut Tidak Merugikan Negara

Jadi Temuan BPK, Dewan Sebut Tidak Merugikan Negara

BENGKULU - Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu terkait perjalanan dinas Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 lalu, versi DPRD Provinsi tidak merugikan keuangan negara. Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumardi, jika mengacu pada jumlah Anggota DPRD Provinsi sebanyak 45 orang, dengan 6 alat kelengkapan dewan (AKD), 4 unsur pimpinan dan tugas-tugas Panitai Khusus (Pansus), semuanya tertuang dalam 1.241 perjalanan dinas. Artinya, apabila dikalkulasikan, 1 anggota dewan hanya melakukan perjalanan dinas sekitar 27 kali dalam setahun, atau rata-rata kurang 2 kali selama sebulan. Lanjut Sumardi, 60 persen perjalanan dinas itu dilakukan dalam daerah, tepatnya memantau pelaksanaan penanggulangan Covid 19, khususnya di wilayah perbatasan, termasuk membantu OPD dalam penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) dan bantuan sosial (bansos). “Itu dinilai sangat wajar dan tidak fantastis. Tapi jika masalah pembebanan, tidak ada sesuatu yang tidak membebani, dan hal tersebut juga bagian kinerja lembaga.” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Demikian itu, pada tahun 2020 tersebut APBD sudah dievaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam evaluasi itu tentunya dilihat secara detail dari A hingga Z dan termasuk perjalanan dinas 45 anggota, 6 Alat Kelengkapan DPRD (AKD), 4 unsur pimpinan, dan Pansus DPRD Provinsi Bengkulu setelah dilakukan refocusing anggaran. Ditanya penggunaan dana penginapan 30 persen, lanjut politisi Golkar ini, hal tersebut sesuai ketentuan berlaku yakni Peraturan Gubernur (Pergub), ketika tidak menggunakan fasilitas hotel, masing-masing anggota DPRD Provinsi hanya bisa mengajukan pencairan 30 persen dari total anggarannya. “Namun dengan tidak menggunakan fasilitas hotel, secara langsung kita sudah melakukan penghematan anggaran daerah, Dari itu terjadi penghematan sekitar 70 persen. Bahkan tidak menggunakan fasilitas hotel saat anggota DPRD Provinsi Bengkulu melakukan perjalanan dinas.” kata Sumardi. Terlebih hasil rekomendasi sebanyak 1.241 Perjalanan Dinas keluar kota, dengan menghabiskan anggaran APBD hingga Rp. 28.985.483.473 miliar tersebut, juga sudah ekspose pihak BPK dan anggaran itu telah dievaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sisa refocusing dana untuk Covid 19.(Ken)

Sumber: