Tiga Pengedar dan Pemasok Narkoba, Diringkus Polda

Tiga Pengedar dan Pemasok Narkoba, Diringkus Polda

BENGKULU - Usai menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial EF ( 33 ) warga Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, AL ( 29 ) warga Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, serta MI warga Kelurahan Pasar Melintang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Diduga barang yang dimiliki oleh ketiganya berasal dari tersangka lainnya berinisial AO ( 32 ) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Tak mau membuang waktu, dihari yang sama Pada hari jum’at 14 januari 2022 sekira pukul 00.30 wib Personil Subdit I Dit Resnarkoba langsung melakukan pengejaran untuk menangkap tersangka yang diduga sebagai bandar membawahi ketiga tersangka pengedar yang telah ditangkap sebelumnya. ”Tersangka AO kami tangkap selang dua jam dari ketiga tersangka yang sebelumnya kami tangkap yakni pada hari Jum’at 14 Januari 2022 sekira pukul 02.00 Wib di salah satu Kamar Hotel yang berada Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, selain menangkap tersangka AO, pihaknya juga berhasil menangkap seorang tersangka perempuan berinisial SF ( 23 ) warga kelurahan Timur Indah Kecamatan Selebar Kota Bengkulu di Jalan Sukamaju Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. ”Dari kedua tersangka kami menyita barang bukti berupa 2 ( Dua ) Paket Narkotika Gol I jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening dibalut timah rokok.1 ( Satu ) unit Hp Android Sedangkan Dari ketiga tersangka kita berhasil menyita barang bukti berupa 7 ( tujuh) Paket Sabu yang dibungkus plastik klip bening, serta 3 ( tiga ) unit Hp Android.” Jelas Sudarno.(ken)

Sumber: