Iuran BPJS DPRD Seluma Nunggak

Iuran BPJS DPRD Seluma Nunggak

PEMATANG AUR - Meskipun Pemkab Seluma terus meningkatkan program kesehatan melalui berbagai bidang. Dengan menganggarkan dana untuk iuran BPJS kepada masyarakat kurang mampu. Demi terselenggaranya sistem pembiayaan gotong royong untuk kesehatan. Tapi justru lembaga DPRD Seluma menjadi salah satu instansi yang menunggak iuran BPJS. Padahal, anggota DPRD Seluma pasti mampu untuk membayar iuran BPJS tersebut sepanjang tahun 2021. Ditambah lagi, anggaran di DPRD cukup besar jika hanya membayar BPJS kesehatan saja tidak akan terlalu memakan anggaran besar. Kepala BPJS Kabupaten Seluma, Rico Hanggara, S.Kep kepada wartawan mengatakan total tunggakan iuran BPJS kesehatan DPRD Seluma sebesar Rp 22,3 juta lebih. Yang terdiri dari iuran sebesar 1 persen yang menjadi kewajiban pimpinan dan anggota DPRD Seluma. Serta sisa kekurangan pembayaran iuran BPJS sebesar 4 persen yang baru dibayarkan sampai Agustus 2021 kemarin. Sehingga total tunggakan cukup besar. \"Untuk total tunggakannya yakni untuk iuran 1 persen sebesar Rp 13.1 juta. Serta kekurangan iuran 4 persen sebesar Rp 9.1 juta. BPJS sudah mengirimkan surat ke DPRD Seluma. Tapi sampai saat ini belum ada pelunasan tunggakan iuran BPJS nya,\" kata Ricco kepada wartawan, Kemarin. Dia menjelaskan bahwa, dalam Permendagri Nomor 70 tahun 2020 pasal 8 ayat 2 dijelaskan bahwa. Besaran iuran bagi peserta PPU dilingkungan pemerintah daerah dibayar dengan beberapa ketentuan. Yakni iuran sebesar 4 persen dibayar oleh pemberi kerja. Dalam hal ini pemerintah daerah. Kemudian iuran 1 persen dibayar oleh peserta. Atau pimpinan dan anggota DPRD Seluma. \"Jadi untuk iuran 4 persen masih ada tunggakan karena baru dibayar sampai Agustus. Sedangkan untuk iuran 1 persen yang merupakan kewajiban pimpinan dan anggota justru belum dibayarkan sama sekali,\" jelasnya. Atas masalah ini, BPJS Seluma meminta agar semua tunggakan segera diselesaikan sampai batas waktu akhir Desember ini. (ndi)

Sumber: