Kasus DD Arang Sapat, Jaksa Tunggu Perhitungan KN
SELEBAR - Pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi hingga saat ini masih berlanjut. Dalam pengusutan kasus tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Seluma sampai saat ini masih menunggu dari hasil audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Terkait dengan hasil penghitungan Kerugian Negara (KN), program DD Desa Arang Sapat tahun anggaran tahun 2020 yang lalu. \"Kalau Arang Sapat kita telah mengajukan untuk penghitungan KN nya ke Inspektorat. Kita masih menunggu hasil penghitungan ,\" singkat Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH M Hum melalui Kasi Intel, Adam Ardiansyah, SH. Pengusutan terhadap pengguna anggaran Desa Arang Sapat tahun 2020 dengan total pagu anggaran mencapai Rp 886 juta. Dalam program tersebut diduga adanya sejumlah item kegiatan yang tidak dilaksanakan. \"Kalau ekspos sudah kita lakukan. Tingaal menunggu hasil penghitungan KN oleh Inspektorat,\" pungkasnya. Dijelaskan, jika dalam perkara dugaan kasus tersebut terdapat sejumlah item perkerjaan yang tidak bisa tuntas saat ini telah berstatus penyidikan. Hal tersebut dikarenakan dalam upaya pengembalian tidak kunjung dilakukan sehingga perkara naik. Sekedar mengingatkan, jika dalam program DD Desa Arang Sapat tahun 2020 yang lalu diduga adanya ditemukannya kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 830 juta. Dan kerugian negara ini telah diakui pejabat desa dan siap mengembalikannya. Namun sampai kini, belum juga tuntas dikembalikan.(ctr)
Sumber: